Connect With Us

Tawuran di Tangerang Makin Marak, Orangtua Wajib Tahu Cara Cegah Anak Terlibat

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 3 November 2022 | 14:17

Empat remaja diduga hendak tawuran diamankan petugas di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 20 Oktober 2022. (Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tawuran tengah marak terjadi di Tangerang sampai menimbulkan korban luka maupun jiwa. Hal ini tentunya meresahkan masyarakat, khususnya para orangtua.

Menurut data yang dihimpun TangerangNews, sejak awal hingga akhir bulan Oktober 2022 saja ada sekitar 11 kasus tawuran yang telah terjadi, maupun digagalkan Kepolisian di Tangerang.

Menyikapi kecenderungan tawuran yang melanda anak usia pelajar perlu kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya pihak aparat keamanan, orangtua pun memiliki peranan penting sebagai pihak paling terdekat dari anak untuk memastikannya terlindungi dari bahaya tawuran.

Meski telah banyak dilakukan edukasi oleh pihak luar seperti Kepolisian yang mengunjungi tiap sekolah, nampaknya belum menyurutkan aktivitas tawuran para pelajar, sehingga di sinilah peran orangtua sebagai elemen pendukung menjadi penting.

Melansir dari theasianparent.com, Kamis, 3 November 2022, berikut upaya untuk mencegah anak agar tidak terlibat dalam tawuran:

 

Perhatikan Setiap Kegiatannya

Perhatikan kegiatannya sebelum ataupun bahkan setelah pulang sekolah. Perhatikan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar yang berpotensi ditiru anak lantaran salah satu penyebab mereka terlibat tawuran karena meniru, bisa dari pengaruh tontonan, bacaan, ataupun gim yang dimainkannya. 

 

Kenali Teman-teman Dekatnya 

Efek dari pergaulan yang salah sangat berpengaruh pada anak yang terlibat tawuran. Karena itu, orangtua perlu mengetahui dengan siapa anak biasa bergaul, terutama saat di sekolah. Dengan mengenal mereka, orang tua bisa mencegah kemungkinan pengaruh buruk yang bisa ditularkan. 

 

Arahkan ke Kegiatan Positif 

Usia remaja umumnya sedang dalam masa yang aktif dan penuh semangat. Jika energi tersebut tidak diarahkan dengan benar, bisa merujuk pada terjerumusnya anak ke kegiatan semacam tawuran. Peran orangtua harus mengenali apa yang menjadi kesenangan anak, pahami dan salurkan energi tersebut ke kegiatan positif sesuai hobi atau kegemaran anak.

 

Berkomunikasi dengan Pihak Sekolah Tentang Perkembangan Belajarnya

Meski telah memasuki sekolah, bukan berarti tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan anaknya akan lepas begitu saja. Orangtua pun perlu tahu seperti apa perkembangan anaknya ketika berada di sekolah, seperti perkembangan belajarnya, perilakunya, dan bagaimana interaksi dengan teman-temannya di sekolah.

Hal tersebut dapat dikoordinasikan dengan pihak sekolah, lebih tepatnya kepada wali murid dari si anak. Selain itu, bangun kedekatan bersama anak dengan dengan menawarkan menjemput anak setiap pulang sekolah. Beri pengertian kepada anak untuk selalu meminta izin saat pulang terlambat dan memberi tahu ke mana ia akan pergi dan dengan siapa ia pergi.

Meski terlihat posesif, beberapa cara tersbut dapat membantu untuk upaya mencegah anak terlibat tawuran yang hanya menimbulkan kerugian.

HIBURAN
6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

6.700 Pelari Ramaikan Night Run Gading Serpong, Hidupkan Ekonomi Lokal dan Aksi Sosial 

Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14

Sebanyak 6.700 pelari meramaikan Gemilang KORPRI Night Run 2026 di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 10 Oktober 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill