Connect With Us

Penting! Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 November 2022 | 18:45

Antrean di Kantor Bank Mandiri, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang diramaikan dengan warga yang hendak mencairkan bantuan sosial upah (BSU), Rabu, 14 September 2022 pagi. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-7 telah dijadwalkan cair oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia (Persero) pada Rabu, 2 November 2022.

Pengecekan penerima bantuan tersebut dilakukan melalui aplikasi ponsel Pospay yang dapat diunduh melalui Google Playstore.

Adapun bantuan tersebut digelontorkan oleh pemerintah dalam rangka menjawab keluhan para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, syaratnya ialah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Baca juga: Warga Penderita Diabetes di Sukamulya Tangerang Semringah Dapat Bansos

Berikut cara melakukan pengecekan penerima BSU tahap 7 menggunakan aplikasi Pospay.

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store

2. Registrasi Akun dengan membuat username, password, masukan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi

Baca juga: Ramai Warga Cairkan BSU di Kantor Bank Tangerang

3. Kemudian masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

5. Kemudian klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP Anda

6. Masukkan data pribadi

7. Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code

8. Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill