Connect With Us

Penting! Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 2 November 2022 | 18:45

Antrean di Kantor Bank Mandiri, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang diramaikan dengan warga yang hendak mencairkan bantuan sosial upah (BSU), Rabu, 14 September 2022 pagi. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke-7 telah dijadwalkan cair oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia (Persero) pada Rabu, 2 November 2022.

Pengecekan penerima bantuan tersebut dilakukan melalui aplikasi ponsel Pospay yang dapat diunduh melalui Google Playstore.

Adapun bantuan tersebut digelontorkan oleh pemerintah dalam rangka menjawab keluhan para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, syaratnya ialah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Baca juga: Warga Penderita Diabetes di Sukamulya Tangerang Semringah Dapat Bansos

Berikut cara melakukan pengecekan penerima BSU tahap 7 menggunakan aplikasi Pospay.

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store

2. Registrasi Akun dengan membuat username, password, masukan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi

Baca juga: Ramai Warga Cairkan BSU di Kantor Bank Tangerang

3. Kemudian masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

5. Kemudian klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP Anda

6. Masukkan data pribadi

7. Jika NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code

8. Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill