Connect With Us

2 Kelompok Pemuda Tawuran di Tigaraksa Tangerang Ternyata Ingin Dikenal

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 9 Desember 2022 | 20:19

Pemuda bawa celurit hendak tawuran ditangkap polisi di Simpang Empat Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Desember 2022 malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang hendak tawuran, pada Rabu 7 Desember 2022, malam, ternyata bermotif agar dikenal.

"Mereka tawuran itu untuk biar grup mereka dikenal oleh grup-grup lain," ucap Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad kepada Tangerangnews.com, Jumat 9 Desember 2022.

Agus mengatakan tawuran tersebut belum sempat terjadi. Awalnya pihaknya mendapati dua kelompok pemuda dari Kampung Katomas dan Kampung Pinang, Tigaraksa tengah berkumpul di Simpang Empat Pinang.

Saat ditelusuri, mereka ternyata hendak melancarkan aksi tawuran.

"Petugas yang kebetulan tengah patroli dekat lokasi, langsung menghalau mereka," ujarnya.

Saat membubarkan aksi tersebut, petugas juga menemukan satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit. Dengan cepat petugas mengamankannya.

"Tindakan yang kita lakukan mengusir mereka dan berhasil kita amankan satu orang bawa celurit panjang," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill