Connect With Us

2 Kelompok Pemuda Mau Tawuran di Tigaraksa Tangerang, 1 Bawa Celurit Ditangkap Polisi Langsung Bubar

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 Desember 2022 | 16:11

Pemuda bawa celurit hendak tawuran ditangkap polisi di Simpang Empat Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Desember 2022 malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang hendak tawuran, Rabu, 7 Desember 2022 malam, dibubarkan petugas Kepolisian setempat, setelah satu orang ditangkap membawa senjata tajam.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad mengatakan, awalnya pihaknya pendapati dua kelompok pemuda dari Kampung Katomas dan Kampung Pinang, Tigaraksa tengah berkumpul di Simpang Empat Pinang. Mereka ternyata hendak melancarkan aksi tawuran.

"Petugas yang kebetulan tengah patroli dekat lokasi, langsung menghalau mereka," katanya, Kamis 8 Desember 2022.

Saat membubarkan aksi tersebut, petugas juga menemukan satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit. Dengan cepat petugas mengamankannya.

"Tindakan yang kita lakukan mengusir mereka dan berhasil kita amankan satu orang bawa celurit panjang. Kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill