Connect With Us

2 Kelompok Pemuda Mau Tawuran di Tigaraksa Tangerang, 1 Bawa Celurit Ditangkap Polisi Langsung Bubar

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 Desember 2022 | 16:11

Pemuda bawa celurit hendak tawuran ditangkap polisi di Simpang Empat Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 7 Desember 2022 malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua kelompok pemuda di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang hendak tawuran, Rabu, 7 Desember 2022 malam, dibubarkan petugas Kepolisian setempat, setelah satu orang ditangkap membawa senjata tajam.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad mengatakan, awalnya pihaknya pendapati dua kelompok pemuda dari Kampung Katomas dan Kampung Pinang, Tigaraksa tengah berkumpul di Simpang Empat Pinang. Mereka ternyata hendak melancarkan aksi tawuran.

"Petugas yang kebetulan tengah patroli dekat lokasi, langsung menghalau mereka," katanya, Kamis 8 Desember 2022.

Saat membubarkan aksi tersebut, petugas juga menemukan satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit. Dengan cepat petugas mengamankannya.

"Tindakan yang kita lakukan mengusir mereka dan berhasil kita amankan satu orang bawa celurit panjang. Kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill