Connect With Us

Gegara Saling Tantang di Medsos, Remaja Tewas dalam Tawuran di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Desember 2022 | 11:59

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyabet korban EA, 22, hingga tewas, saat tawuran di Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok remaja kembali makan korban di Tangerang. Kali ini korbannya remaja berinisial EA, 22, yang tewas saat akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Aksi tawuran itu terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022, pukul 03.00 WIB. Pemicunya dari saling tantang di media sosial (Medsos) Instagram.

Awalnya, sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster dengan nama akun @smkbinabangsa2025, yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 26 Desember 2022.

Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor, menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung disabet sajam oleh para pelaku," papar Kapolres.

Ditambahkan, korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, TKP, CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan Polsek Ciledug di-back up Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

Para pelaku penganiayaan awalnya terdeteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun pada Sabtu 24 Desember 2022, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

"Mereka berinisial AAS alias Pacet, 17, MI, 17, R alias Keling, 18, dan AD alias Denil, 16," ujar Kapolres.

Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti sajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutup Kapolres.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill