Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025
Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok remaja kembali makan korban di Tangerang. Kali ini korbannya remaja berinisial EA, 22, yang tewas saat akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Aksi tawuran itu terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022, pukul 03.00 WIB. Pemicunya dari saling tantang di media sosial (Medsos) Instagram.
Awalnya, sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster dengan nama akun @smkbinabangsa2025, yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 26 Desember 2022.
Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor, menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.
"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung disabet sajam oleh para pelaku," papar Kapolres.
Ditambahkan, korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.
"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, TKP, CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan Polsek Ciledug di-back up Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.
Para pelaku penganiayaan awalnya terdeteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun pada Sabtu 24 Desember 2022, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan.
"Mereka berinisial AAS alias Pacet, 17, MI, 17, R alias Keling, 18, dan AD alias Denil, 16," ujar Kapolres.
Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti sajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutup Kapolres.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews