Connect With Us

Gegara Saling Tantang di Medsos, Remaja Tewas dalam Tawuran di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Desember 2022 | 11:59

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyabet korban EA, 22, hingga tewas, saat tawuran di Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok remaja kembali makan korban di Tangerang. Kali ini korbannya remaja berinisial EA, 22, yang tewas saat akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Aksi tawuran itu terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022, pukul 03.00 WIB. Pemicunya dari saling tantang di media sosial (Medsos) Instagram.

Awalnya, sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster dengan nama akun @smkbinabangsa2025, yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 26 Desember 2022.

Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor, menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung disabet sajam oleh para pelaku," papar Kapolres.

Ditambahkan, korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, TKP, CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan Polsek Ciledug di-back up Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

Para pelaku penganiayaan awalnya terdeteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun pada Sabtu 24 Desember 2022, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

"Mereka berinisial AAS alias Pacet, 17, MI, 17, R alias Keling, 18, dan AD alias Denil, 16," ujar Kapolres.

Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti sajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutup Kapolres.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill