Connect With Us

Gegara Saling Tantang di Medsos, Remaja Tewas dalam Tawuran di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Desember 2022 | 11:59

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyabet korban EA, 22, hingga tewas, saat tawuran di Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran antar kelompok remaja kembali makan korban di Tangerang. Kali ini korbannya remaja berinisial EA, 22, yang tewas saat akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Aksi tawuran itu terjadi pada Kamis, 22 Desember 2022, pukul 03.00 WIB. Pemicunya dari saling tantang di media sosial (Medsos) Instagram.

Awalnya, sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster dengan nama akun @smkbinabangsa2025, yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan tersebut," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 26 Desember 2022.

Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor, menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

"Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar 15 orang. Saat korban turun dari motor langsung disabet sajam oleh para pelaku," papar Kapolres.

Ditambahkan, korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan sajam di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih, Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, meliputi cek korban, TKP, CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi, akhirnya tim gabungan Polsek Ciledug di-back up Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

Para pelaku penganiayaan awalnya terdeteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun pada Sabtu 24 Desember 2022, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan.

"Mereka berinisial AAS alias Pacet, 17, MI, 17, R alias Keling, 18, dan AD alias Denil, 16," ujar Kapolres.

Dari penangkapan ke empat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti sajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," tutup Kapolres.

KAB. TANGERANG
62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

62 SPPG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Gegara Dana Operasional Belum Cair

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:57

Sebanyak 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi sementara karena tertundanya pencairan dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KOTA TANGERANG
Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:18

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kini dilengkapi fasilitas pencucian truk sampah (truck wash).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill