Connect With Us

Sabet Jari Remaja Sampai Putus, 7 Pelaku Tawuran Ditangkap di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Desember 2022 | 17:46

Tujuh remaja pelaku tawuran yang menyebabkan satu korban jarinya putus di Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap polisi, Rabu 28 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh remaja ditangkap polisi lantaran terlibat tawuran dan melukai satu korban hingga jarinya putus, di Jalan Juanda, Komplek PAP II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Ketujuh remaja tersebut berinisial RO, B, S, A, dan K yang masih berusia 15 tahun, R, 13, serta MTP, 16.

Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam peristiwa itu, korban LE, 16, berlari saat bentrokan. Namun ia jatuh terpleset dan akhirnya dikeroyok para pelaku. 

"LE mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Rabu 28 Desember 2022.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat tindakan lebih lanjut.

Laporan terkait aksi tawuran yang terjadi langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Neglasari Kompol Purwadi dengan memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pengungkapan.

Dari hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil mengidentifikasi para pelaku. Awalnya petugas mengamankan tersangka RO, lalu dari keterangannya enam pelaku lainnya berhasil ditangkap.

"Para pelaku ditangkap sehari setelah penyelidikan, yaitu pada Senin 26 Desember 2022, sekitar pukul 13.00 WIB," ungkap Kapolres.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk menganiaya korban yakni satu bilah celurit ukuran besar, satu parang bergagang karet dan satu tas ransel yang digunakan untuk menyimpan sajam.

Kapolres mengatakan ketujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) mengakibatkan korban terluka menggunakan sajam.

"Tentunya karena pelaku anak, kita melibatkan unit PPA Polres, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Komnas anak," tandasnya.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill