Connect With Us

3 Remaja Wanita Mau Ikutan Tawuran Tertangkap di Cipondoh Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 Januari 2023 | 18:10

Belasan remaja hendak tawuran diamankan di Polsek Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 8 Desember 2023, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari belasan orang tersebut, tiga di antaranya merupakan remaja wanita.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat diamankan ke-12 remaja itu kedapatan membawa senjata tajam berupa pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi, pada Minggu 8 Desember 2023, dini hari.

Tiga wanita berinisial PF alias Pitri, 19, BI alias Bella, 20, dan MLCP alias Cindy, turut diamankan. 

"Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA 17, AS, 15, MA, 18, SND, 17, FB, 15, OP, 17, D, 23, ZA, 17, dan GS, 16," ungkap Zain.

Awalnya, Tim Opsnal Resmob sedang bersiaga di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber media sosial Instagram, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Petugas melihat ada akun Instagram atas nama @Mystery02kota_ sedang live diduga hendak tawuran," jelas Kapolres.

Kemudian Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. Benar saja, terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.

"Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut," tutup Kapolres.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill