PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong
Senin, 3 November 2025 | 18:32
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dari belasan orang tersebut, tiga di antaranya merupakan remaja wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat diamankan ke-12 remaja itu kedapatan membawa senjata tajam berupa pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi, pada Minggu 8 Desember 2023, dini hari.
Tiga wanita berinisial PF alias Pitri, 19, BI alias Bella, 20, dan MLCP alias Cindy, turut diamankan.
"Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA 17, AS, 15, MA, 18, SND, 17, FB, 15, OP, 17, D, 23, ZA, 17, dan GS, 16," ungkap Zain.

Awalnya, Tim Opsnal Resmob sedang bersiaga di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber media sosial Instagram, sekitar pukul 03.30 WIB.
"Petugas melihat ada akun Instagram atas nama @Mystery02kota_ sedang live diduga hendak tawuran," jelas Kapolres.
Kemudian Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. Benar saja, terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.
"Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut," tutup Kapolres.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
TODAY TAGSistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews