Connect With Us

Pelajar Dicelurit saat Tawuran di Neglasari Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:57

Ilustrasi tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelajar ditangkap Kepolisian karena terlibat tawuran Kampung Golun, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Dalam tawuran yang terjadi pada Senin 9 Desember 2023 itu, satu pelajar dari pihak lawan mengalami luka akibat sabetan celurit di bagian kepala, telinga dan jari tangan.

Korban berinisial JK, 17, pelajar dari SMK 10 Penerbang Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Sementara tiga pelajar pemilik senjata tajam yang menyerang korban berinisial IH, 16, MRS, 16, dan MFD, 16, berasal dari SMK 6 Penerbang, Neglasari.

"Awalnya, para pelaku mendapat pesan di media sosial Instagram untuk datang ke SMK 10 Penerbang di daerah Salembaran, Teluknaga. Kemudian mereka berangkat menggunakan dua motor memenuhi undangan tersebut," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 11 Januari 2023.

Sesampainya di lokasi, para pelaku kembali menerima pesan grup Instagramnya bernama @STMKAPAL624CKD04, yang berasal dari pihak lawan bernama @YPKB1808COS. Pesan itu berisi ajakan untuk tawuran.

"Karena tidak membawa senjata tajam mereka sepakat tawuran dengan tangan kosong, tapi tidak berlangsung lama, mereka kembali janjian melanjutkan aksinya di depan kantor AIRNAV Neglasari," ujar Kapolres.

Tawuran pun kembali pecah di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB. Namun kali ini, kedua kelompok pelajar tersebut masing-masing sudah mempersiapkan senjata tajam.

"Korban terpeleset saat berlari, kemudian dibacok oleh para pelaku. Beruntung aksi tawuran tersebut segera dibubarkan sejumlah warga yang melihat," terang Kapolres.

Pihak Kepolisian Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota yang mendapatkan laporan, langsung mendatangi lokasi tawuran. Kemudian meminta keterangan dari para saksi termasuk korban di rumah sakit.

"Para pelaku langsung kita identifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi. Mereka diamankan di sekolahnya Selasa 10 Januari 2023, siang. Berikut barang bukti sajam turut diamankan," tandas Kapolres.

Kapolres kembali menegaskan, pelaku terancam hukuman pidana Pasal 170 ayat 2 ke-2 atau 351 ayat 2 dan atau pasal 2 UU Darurat RI No 12/1951 tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam.

Pihaknya pun melibatkan unit PPA, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komnas dan Lapas Anak dalam menangani proses hukum para pelaku.

 

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill