Connect With Us

Gerombolan Gangster Panongan Poesat Mau Tawuran Disikat Polisi, Bawa Pedang hingga Stik Golf

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:37

Delapan anggota gangster bernama Grup Panongan Poesat yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diamankan polisi, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus delapan anggota gangster yang hendak tawuran di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 23 Januari 2023, malam.

Kelompok gangster itu bernama Grup Panongan Poesat yang akan menyerang Grup Amor.

Diketahui, dari delapan pelaku gangster yang ditangkap tersebut, tiga orang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengungkap motif gangster ini melakukan pertikaian hanya ingin terlihat gagah di khalayak ramai.

"Motifnya hanya untuk gagah-gagahan, menunjukan kekuatan untuk dilihat oleh khalayak ramai," katanya saat konferensi pers, Rabu 25 Januari 2023.

Kawanan gangster itu dibekuk pada malam Imlek kemarin. Saat proses penangkapan, mereka sempat ingin melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motornya kepada petugas Kepolisian. Akibatnya sejumlah petugas mengalami luka-luka.

"Pada saat pengamanan, anggota kita menjadi korban akibat ditabrak pelaku," kata Hotma.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa 3 pedang, 2 parang, 1 celurit, 2 stik golf , 2 topeng, 2 cocor bebek (corbek) serta 4 sepeda motor.

"Terhadap delapan pelaku kita kenakan UU darurat No 19/1951 dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun," pungkas Hotma.

 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill