Connect With Us

3 Pelaku Tawuran yang Bacok Korbannya di Neglasari Tangerang Diciduk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2023 | 14:11

Barang bukti tajam yang digunakan pelaku tawuran di Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi, Senin 10 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga remaja yang melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam hingga melukai korbannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tiga remaja tersebut berinisial AS, 17, MH, 17, dan RR, 17.

Tawuran itu terjadi di depan tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Selasa, 28 Maret 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Korban IGA mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam pada pergelangan tangan sebelah kiri dan luka sobek pada bagian pipi sebelah kiri," jelas Zain dalam keterangannya, Senin 10 April 2022.

Menurutnya, dua kelompok remaja ini janjian untuk tawuran lantaran telah mempersiapkan diri dengan membawa sajam.

Selanjutnya, Kapolsek Neglasari Kompol Purwanto yang mendapatkan laporan adanya aksi tawuran tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengumpulkan barang bukti serta mencari keterangan saksi-saksi.

"Ketiga pelaku kita amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Pelaku AS mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sajam yang digunakan berupa pedang samurai, celurit panjang dan batang besi panjang berukuran 2,5 meter dari ketiga pelaku.

Karena pelaku yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar polisi melibatkan unit PPA, Bapas dan Komnas Anak.

Mereka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 atau 354 ayat 1, pasal 2 UU Darurat RI No 12/1951 JO pasal 55 ayat 1 ke 1 dan pasal 81 UU No 35/2014, tentang Perubahan UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill