Connect With Us

Hendak Tawuran Pakai Sajam, 4 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap Polisi

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Oktober 2023 | 20:59

Barang bukti tiga sajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam tawuran di Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu, 01 Oktober 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah )

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak empat remaja diamankan pihak Kepolisian Sektor  (Polsek) Pinang usai kedapatan hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam).

Para pelaku berinisial AK, 14, SS, 16, MF, 16, dan RAP, 20, diketahui hendak tawuran di kawasan Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu, 01 Oktober 2023, malam.

Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti tiga sajam jenis celurit diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Selain itu, empat handphone (Hp) milik pelaku dan tiga unit motor yang digunakan untuk konvoi disita pihak kepolisian.

Hendi menjelaskan, awalnya pihak Polsek Pinang menerima laporan terkait adanya remaja hendak tawuran. 

Usai memperoleh informasi, personel segera diturunkan ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.

"Kepolisian tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan, melukai orang lain menggunakan senjata tajam dan membuat warga tidak nyaman," tegasnya pada Senin, 02 Oktober 2023.

Saat ini, keempat remaja tersebut telah digiring ke Kantor Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan Hendi, para pelaku masih dalam kategori di bawah umur, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk memberikan pembinaan dan pendampingan.

"Termasuk, memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill