Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak empat remaja diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang usai kedapatan hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam).
Para pelaku berinisial AK, 14, SS, 16, MF, 16, dan RAP, 20, diketahui hendak tawuran di kawasan Jalan KH Hasyim Ashar, Gang Inpres 1 dan 2, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu, 01 Oktober 2023, malam.
Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti tiga sajam jenis celurit diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Selain itu, empat handphone (Hp) milik pelaku dan tiga unit motor yang digunakan untuk konvoi disita pihak kepolisian.
Hendi menjelaskan, awalnya pihak Polsek Pinang menerima laporan terkait adanya remaja hendak tawuran.
Usai memperoleh informasi, personel segera diturunkan ke lokasi untuk mengamankan para pelaku.
"Kepolisian tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat kegaduhan dan keributan, melukai orang lain menggunakan senjata tajam dan membuat warga tidak nyaman," tegasnya pada Senin, 02 Oktober 2023.
Saat ini, keempat remaja tersebut telah digiring ke Kantor Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dikatakan Hendi, para pelaku masih dalam kategori di bawah umur, sehingga pihaknya bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk memberikan pembinaan dan pendampingan.
"Termasuk, memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan," pungkasnya.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews