Connect With Us

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 9 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 November 2023 | 17:25

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi usai diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis, 23 November 2023, dini hari.

Para remaja belasan tahun tersebut sebelumnya melakukan janjian tawuran melalui media sosial Instagram.

Adapun sembilan remaja tersebut antara lain AZ, FA, TF, MR, BR, AR, 17, berusia 17 tahun, RS, dan EA 16 tahun, serta satu remaja berusia 15 tahun berinisial HM.

"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan.

Hendi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik para pelaku, didapati akun media sosial Instagram @HALTE2021TGR_ merencanakan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208.

Dari pelaku, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam), yakni 3 golok ukuran 50 sentimeter, 2 celurit ukuran 100 sentimeter, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T.

Saat ini, kesembilan pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A guna memberikan pendampingan.

"Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkas Hendi.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill