Connect With Us

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 9 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 November 2023 | 17:25

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi usai diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis, 23 November 2023, dini hari.

Para remaja belasan tahun tersebut sebelumnya melakukan janjian tawuran melalui media sosial Instagram.

Adapun sembilan remaja tersebut antara lain AZ, FA, TF, MR, BR, AR, 17, berusia 17 tahun, RS, dan EA 16 tahun, serta satu remaja berusia 15 tahun berinisial HM.

"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan.

Hendi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik para pelaku, didapati akun media sosial Instagram @HALTE2021TGR_ merencanakan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208.

Dari pelaku, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam), yakni 3 golok ukuran 50 sentimeter, 2 celurit ukuran 100 sentimeter, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T.

Saat ini, kesembilan pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A guna memberikan pendampingan.

"Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkas Hendi.

BANTEN
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 | 20:43

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti adanya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

NASIONAL
Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 10 September 2026 | 17:09

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill