Connect With Us

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 9 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 November 2023 | 17:25

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi usai diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis, 23 November 2023, dini hari.

Para remaja belasan tahun tersebut sebelumnya melakukan janjian tawuran melalui media sosial Instagram.

Adapun sembilan remaja tersebut antara lain AZ, FA, TF, MR, BR, AR, 17, berusia 17 tahun, RS, dan EA 16 tahun, serta satu remaja berusia 15 tahun berinisial HM.

"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan.

Hendi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik para pelaku, didapati akun media sosial Instagram @HALTE2021TGR_ merencanakan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208.

Dari pelaku, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam), yakni 3 golok ukuran 50 sentimeter, 2 celurit ukuran 100 sentimeter, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T.

Saat ini, kesembilan pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A guna memberikan pendampingan.

"Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkas Hendi.

KAB. TANGERANG
Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Pria Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Sepatan, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Dendam

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 22:18

Warga Kampung Bayur, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, dihebohkan oleh penemuan sesosok mayat pria pada Jumat malam 2 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill