Connect With Us

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 9 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 November 2023 | 17:25

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi usai diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis, 23 November 2023, dini hari.

Para remaja belasan tahun tersebut sebelumnya melakukan janjian tawuran melalui media sosial Instagram.

Adapun sembilan remaja tersebut antara lain AZ, FA, TF, MR, BR, AR, 17, berusia 17 tahun, RS, dan EA 16 tahun, serta satu remaja berusia 15 tahun berinisial HM.

"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan.

Hendi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik para pelaku, didapati akun media sosial Instagram @HALTE2021TGR_ merencanakan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208.

Dari pelaku, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam), yakni 3 golok ukuran 50 sentimeter, 2 celurit ukuran 100 sentimeter, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T.

Saat ini, kesembilan pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A guna memberikan pendampingan.

"Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkas Hendi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill