Connect With Us

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 9 Remaja di Pinang Tangerang Ditangkap

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 24 November 2023 | 17:25

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak sembilan remaja diamankan polisi usai diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis, 23 November 2023, dini hari.

Para remaja belasan tahun tersebut sebelumnya melakukan janjian tawuran melalui media sosial Instagram.

Adapun sembilan remaja tersebut antara lain AZ, FA, TF, MR, BR, AR, 17, berusia 17 tahun, RS, dan EA 16 tahun, serta satu remaja berusia 15 tahun berinisial HM.

"Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang," ungkap Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan.

Hendi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ponsel milik para pelaku, didapati akun media sosial Instagram @HALTE2021TGR_ merencanakan tawuran dengan kelompok akun Instagram @gangkecil208.

Dari pelaku, polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam), yakni 3 golok ukuran 50 sentimeter, 2 celurit ukuran 100 sentimeter, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T.

Saat ini, kesembilan pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut dengan melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A guna memberikan pendampingan.

"Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkas Hendi.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill