Connect With Us

Siswi SMK di Tangsel Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Yanto | Senin, 2 September 2024 | 18:20

Ilustrasi penyiraman air keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang siswi SMK di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar dari sekolah lain.

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024. Korban berinisial JA, 15, menjadi korban penyiraman air keras saat hendak pulang sekolah.

Deden Kurnia, warga Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong yang melihat kejadian itu menceritakan, siswi tersebut merupakan korban salah sasaran pelajar lain yang diduga melakukan aksi tawuran.

"Waktu siswi itu naik angkot, tiba-tiba ada siswa dari sekolah lain menyiram air keras secara random ke dalam angkot. Akhirnya kena korban, sampai nangis histeris," katanya, Senin 2 September 2024.

Cairan air keras itu mengenai wajah dan mata korban sampai merintih kesakitan, hingga harus dilarikan ke klinik terdekat oleh pihak sekolah.

"Habis kesiram, anak itu langsung diantar sama gurunya ke klinik untuk dilakukan pengobatan," katanya.

Sementara itu, pihak sekolah saat dikonfirmasi oleh TangerangNews mengenai siswinya yang menjadi korban penyiraman air keras membenarkan peristiwa tersebut.

Leni, wali kelas korban mengatakan JA yang merupakan siswi kelas 12 itu berhasil diselamatkan setelah ia mendengar teriakannya.

"Alhamdulillah saat saya mendengar teriakan dan informasi warga, saya langsung membawa dia tersebut ke klinik. Tapi karena klinik tidak punya peralatannya, kami langsung bawa ke Eka Hospital BSD untuk dilakukan pengobatan," jelasnya.

Beruntung, berdasarkan keterangan rumah sakit, air keras tersebut bukan jenis yang sangat membahayakan. Meski demikian, korban masih belum bisa masuk sekolah karena dalam masa pemulihan.

"Syukurnya air keras tersebut air aki. Tapi akibat tindakan tersebut, korban hampir satu pekan belum bisa masuk sekolah, karena masih merasakan sakit seperti perih dan gatal-gatal," terang Leni.

Atas peristiwa yang menimpa siswinya itu, Leni langsung melaporkannya ke Polsek Serpong. Dalam waktu kurang lebih 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi. "Informasinya pelaku sudah ditangkap," katanya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill