Connect With Us

Siswi SMK di Tangsel Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Yanto | Senin, 2 September 2024 | 18:20

Ilustrasi penyiraman air keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang siswi SMK di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban penyiraman air keras oleh pelajar dari sekolah lain.

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024. Korban berinisial JA, 15, menjadi korban penyiraman air keras saat hendak pulang sekolah.

Deden Kurnia, warga Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong yang melihat kejadian itu menceritakan, siswi tersebut merupakan korban salah sasaran pelajar lain yang diduga melakukan aksi tawuran.

"Waktu siswi itu naik angkot, tiba-tiba ada siswa dari sekolah lain menyiram air keras secara random ke dalam angkot. Akhirnya kena korban, sampai nangis histeris," katanya, Senin 2 September 2024.

Cairan air keras itu mengenai wajah dan mata korban sampai merintih kesakitan, hingga harus dilarikan ke klinik terdekat oleh pihak sekolah.

"Habis kesiram, anak itu langsung diantar sama gurunya ke klinik untuk dilakukan pengobatan," katanya.

Sementara itu, pihak sekolah saat dikonfirmasi oleh TangerangNews mengenai siswinya yang menjadi korban penyiraman air keras membenarkan peristiwa tersebut.

Leni, wali kelas korban mengatakan JA yang merupakan siswi kelas 12 itu berhasil diselamatkan setelah ia mendengar teriakannya.

"Alhamdulillah saat saya mendengar teriakan dan informasi warga, saya langsung membawa dia tersebut ke klinik. Tapi karena klinik tidak punya peralatannya, kami langsung bawa ke Eka Hospital BSD untuk dilakukan pengobatan," jelasnya.

Beruntung, berdasarkan keterangan rumah sakit, air keras tersebut bukan jenis yang sangat membahayakan. Meski demikian, korban masih belum bisa masuk sekolah karena dalam masa pemulihan.

"Syukurnya air keras tersebut air aki. Tapi akibat tindakan tersebut, korban hampir satu pekan belum bisa masuk sekolah, karena masih merasakan sakit seperti perih dan gatal-gatal," terang Leni.

Atas peristiwa yang menimpa siswinya itu, Leni langsung melaporkannya ke Polsek Serpong. Dalam waktu kurang lebih 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi. "Informasinya pelaku sudah ditangkap," katanya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill