Connect With Us

Siswa MTs Tewas Dibacok saat Tawuran di Ciputat Tangsel, 2 Pelaku Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:34

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menganiaya pelajar MTs hingga tewas saat tawuran di Ciputat, Jumat 30 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangsel berhasil menangkap 2 remaja pelaku tawuran yang menewaskan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Jalan Palapa, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, awal peristiwa itu terjadi pada 23 Agustus 2024. Pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat di Ciputat Timur terjadi tawuran, yang menewaskan satu pelajar.

"Saat dilakukan pengecekan terhadap korban ditemukan luka bacok yang cukup serius. Lalu korban kami ke rumah sakit. Namun saat dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan meninggal," ujarnya, Jumat 30 Agustus 2024.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan CCTV yang berada di lokasi, hingga berhasil meringkus 2 pelaku yang terlibat. "Keduanya yakni berinisial M, 16, dan T, 14," kata Kapolres.

Sebelumnya, kedua pelaku bersama kelompoknya telah janjian untuk tawuran dengan kelompok korban melalui media sosial Instagram.

M dan T sudah menyiapkan senjata tajam (sajam) berupa celurit yang disembunyikan di dalam pakaiannya. Namun kelompok korban tidak membawa.

Selanjutnya, ketika mereka semua sampai di lokasi tawuran, pihak korban langsung melarikan diri karena melihat M dan T sudah mengacungkan celurit sambil berlari ke arah mereka.

Kedua pelaku lalu mengejar salah satu sepeda motor yang dikendarai pihak korban sampai kearah Lampu Merah Bunderan Maruga, Ciputat.

Saat itu, posisinya korban berada di atas sepeda motor dengan bonceng tiga (korban berada di paling belakang). 

Karena kondisi jalan yang padat, sepeda yang ditumpangi korban mengurangi kecepatan. Kemudian M yang berhasil mengejar langsung menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh.

"M pun langsung mengayunkan sebilah celurit ke arah punggung korban sebanyak empat kali secara terus-menerus, hingga mengakibatkan luka robek dan pendarahan pada korban," jelas Kapolres.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin menegaskan dalam penangkapan itu, M diamankan di rumah ayah kandungnya yang berada di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada hari Senin 26 Agustus 2024.

Sedangkan, T diamankan di rumahnya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada hari yang sama. "Dari tangan pelaku berhasil disita 2 bilah celurit 2 unit motor," terangnya.

Terhadap M dikenakan Pasal 80 Ayat (3) UU RI no 35/2014 atas perubahan kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 169 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Sementara, T dikerat Kepemilikan Senjata Tajam Jenis Celurit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12/1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Ribut di Tol Arah Gading Serpong Berujung Pemukulan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 | 11:27

Insiden keributan antar pengendara terjadi di ruas tol dari arah Kebon Jeruk menuju Gading Serpong saat kondisi hujan. Peristiwa tersebut berakhir dengan dugaan pemukulan yang menyebabkan salah satu pengendara mengalami luka.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill