Connect With Us

Mau Tawuran Sambil Live Instagram, 16 Remaja Bersajam Diangkut Polisi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juni 2024 | 00:50

Barang bukti sajam yang diamankan dari 16 remaja mau tawuran di Ciledug, Kota Tangerang, Kamis 13 Juni 2024, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 remaja diamankan aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota saat mau tawuran. Aksi mereka diketahui saat melakukan siaran langsung  atau live di media sosial Instagram.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan penangkapan mereka berawal saat petugas mengetahui ada kelompok remaja yang sedang live di Instagram dengan akun REGENSI28STRESS.

Kelompok tersebut menayangkan kegiatan dengan memperlihatkan beberapa senjata tajam (sajam) serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis 13 Juni 2024, pukul 03.30 WIB.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug melakukan penyisiran di daerah Parung Serab, hingga mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS. 

Setelah dilakukan penelusuran, petugas lalu mencari admin dari akun REGENSI28STRESS yang sedang live tersebut. Akhirnya petugas berhasil terdeteksi markas mereka mereka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Dari Basecamp kelompok tersebut ditemukan para remaja yang sedang berkumpul dan diamankan beberapa sajam yang sebelumnya diperlihatkan pada saat live di Instagram," beber Saiful.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu akun LOERAH CITY, Depan21kuburan, Rektoferso2026, Belanda21official, Triple_H23team, PEREMPATAN21TOS dan SouthAreaCemen.

"Mereka itu sudah janjian akan melakukan tawuran melawan kelompok akun Selatan31Mistery. Petugas tidak menemukan keberadaan kelompok lawan ini, sebab mereka telah membatalkan janjian tawuran," terang Saiful.

Sementara dari 16 remaja yang diamankan tersebut, petugas mengamankan sajam berupa 2 bilah celurit, 1 samurai dan 1 stik golf. Belasan remaja berikut barang bukti sajam selanjutnya dibawa ke Polsek Ciledug guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, memanggil pihak orang tua maupun sekolah, serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika mencurigai atau menemukan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster untuk segera menghubungi kantor Polsek atau pengaduan melalui WA di nomor 0822-1111-0110, maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill