Connect With Us

Mau Tawuran Sambil Live Instagram, 16 Remaja Bersajam Diangkut Polisi di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juni 2024 | 00:50

Barang bukti sajam yang diamankan dari 16 remaja mau tawuran di Ciledug, Kota Tangerang, Kamis 13 Juni 2024, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 remaja diamankan aparat Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota saat mau tawuran. Aksi mereka diketahui saat melakukan siaran langsung  atau live di media sosial Instagram.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar mengatakan penangkapan mereka berawal saat petugas mengetahui ada kelompok remaja yang sedang live di Instagram dengan akun REGENSI28STRESS.

Kelompok tersebut menayangkan kegiatan dengan memperlihatkan beberapa senjata tajam (sajam) serta janjian akan melakukan tawuran di daerah Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis 13 Juni 2024, pukul 03.30 WIB.

"Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim dan Unit Patroli Polsek Ciledug melakukan penyisiran di daerah Parung Serab, hingga mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan minum-minuman keras," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata para remaja tersebut akan melakukan tawuran yang tergabung dalam kelompok akun REGENSI28STRESS. 

Setelah dilakukan penelusuran, petugas lalu mencari admin dari akun REGENSI28STRESS yang sedang live tersebut. Akhirnya petugas berhasil terdeteksi markas mereka mereka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Dari Basecamp kelompok tersebut ditemukan para remaja yang sedang berkumpul dan diamankan beberapa sajam yang sebelumnya diperlihatkan pada saat live di Instagram," beber Saiful.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelompok remaja dengan akun REGENCI28STRESS ini beraliansi dengan 7 akun kelompok lain yaitu akun LOERAH CITY, Depan21kuburan, Rektoferso2026, Belanda21official, Triple_H23team, PEREMPATAN21TOS dan SouthAreaCemen.

"Mereka itu sudah janjian akan melakukan tawuran melawan kelompok akun Selatan31Mistery. Petugas tidak menemukan keberadaan kelompok lawan ini, sebab mereka telah membatalkan janjian tawuran," terang Saiful.

Sementara dari 16 remaja yang diamankan tersebut, petugas mengamankan sajam berupa 2 bilah celurit, 1 samurai dan 1 stik golf. Belasan remaja berikut barang bukti sajam selanjutnya dibawa ke Polsek Ciledug guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami akan mendata dan melakukan pemeriksaan, memanggil pihak orang tua maupun sekolah, serta akan memproses secara tegas bila terbukti melakukan tindak pidana agar para remaja tersebut mendapat efek jera," tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat jika mencurigai atau menemukan aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun gangster untuk segera menghubungi kantor Polsek atau pengaduan melalui WA di nomor 0822-1111-0110, maupun Call Center 110 Polres Metro Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Pimpin Klasemen Popda Banten, Ketua Bapopsi Tangerang Minta Atlet Tetap Fokus

Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:08

Hari pertama pertandingan Popda Banten 2026, Kota Tangerang berhasil memimpin klasemen sementara perolehan medali dengan raihan enam emas, empat perak, dan tiga perunggu.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill