MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Dwi Santoso, Lurah Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel angkat bicara soal adanya aksi tawuran yang diduga dilakukan oleh sekelompok gangster di Jalan Sutera Utama.
Ia menepis isu tawuran tersebut dilakukan oleh warga Kampung Marga Jaya, Kelurahan Pakulonan.
“Kita memastikan pelaku tawuran bukan orang Marga Jaya, bukan orang Pakulonan,” tegasnya, Jumat 24 Mei 2024.
Pria yang akrab disapa Santos ini menerangkan, kalau pelaku tawuran pada Kamis 23 Mei 2024 dini hari kemarin, merupakan warga luar wilayahnya..
“Itu orang luar, orang Gempol, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tawuran diduga antar kelompok gangster terjadi di Jalan Sutera Utama, Pakulonan. Kejadian tawuran tersebut diduga menelan korban seorang remaja. Dikabarkan korban tewas saat hendak di bawa ke rumah sakit sekitar Serpong.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPara perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews