Connect With Us

Lurah Pakulonan Serpong Sebut Pelaku Tawuran yang Diduga Tewaskan 1 Orang Bukan Warganya

Yanto | Jumat, 24 Mei 2024 | 21:46

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dwi Santoso, Lurah Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel angkat bicara soal adanya aksi tawuran yang diduga dilakukan oleh sekelompok gangster di Jalan Sutera Utama.

Ia menepis isu tawuran tersebut dilakukan oleh warga Kampung Marga Jaya, Kelurahan Pakulonan. 

“Kita memastikan pelaku tawuran bukan orang Marga Jaya, bukan orang Pakulonan,” tegasnya, Jumat 24 Mei 2024.

Pria yang akrab disapa Santos ini menerangkan, kalau pelaku tawuran pada Kamis 23 Mei 2024 dini hari kemarin, merupakan warga luar wilayahnya.. 

“Itu orang luar, orang Gempol, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran diduga antar kelompok gangster terjadi di Jalan Sutera Utama, Pakulonan. Kejadian tawuran tersebut diduga menelan korban seorang remaja. Dikabarkan korban tewas saat hendak di bawa ke rumah sakit sekitar Serpong.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill