PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026
Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap ASS, 21, yang meninggal dunia dalam tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Kamis, 23 Mei 2024.
Pelaku berinisial FL, 18, ditangkap dalam pelariannya di daerah Tegal, Jawa Tengah pada Minggu, 26 Mei 2024. Sementara IR, 17, ditangkap dua hari sebelumnya di rumahnya di Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan korban dan pelaku terlibat tawuran antara kelompok JKP (Jakarta Pikachu) gabungan KFF (Kreo Friend Family) melawan Shangrilla71jkt, sekira pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam tawuran itu, hingga menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis Corbek.
"Pelaku FL adalah eksekutor atau yang mengejar dan membacok korban dengan Corbek. Sementara IR adalah yang memboncengi dan berteriak 'Ayo kabur..!' Setelah melihat korban terjatuh karena dibacok oleh FL," paparnya, Selasa 28 Mei 2024.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti satu kaos warna putih yang berlumuran darah dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, jaket warna biru dan robek pada bagian punggung sebelah kiri, celana jeans warna biru.
Kemudian, senjata tajam jenis Corbek serta sepeda motor honda B-3775-SOB yang digunakan pelaku.
“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini apakah masih ada pelaku lain dalam tawuran itu. Keduanya langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews