Connect With Us

Ketahuan Mau Tawuran, 23 Remaja Bawa Celurit dan Penggaris Besi Diciduk Polisi di Modernland Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Juni 2024 | 14:04

Polisi mengamankan 23 remaja bawa sajam mau tawuran di dekat danau Metropolis, Modernland, Kota Tangerang, Kamis 6 Juni 2024, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diciduk polisi saat berkumpul di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang.

Petugas pun menyita sejumlah senjata tajam (sajam) jenis celurit berbagi ukuran yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

"Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat 7 Juni 2024.

Puluhan remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 6 Juni 2024, sekira jam 22.30 WIB. 

Polisi menduga, puluhan remaja ini janjian memalui media sosial (medsos) untuk melakukan aksi tawuran.

"Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 Penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit sepeda motor yang digunakan," ujar Zain.

Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.

"Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gangster maupun aksi tawuran," kata dia.

Kemudian ke-23 remaja itu digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata pekaku yang membawa sajam.

Mereka juga diberi pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, termasuk dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata untuk diberikan catatan dalam SKCK.

"Kami tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," tegas Zain.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill