Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, depan Kantor Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Awalnya, dua kelompok tersebut datang dari arah berlawanan dan saling serang. Namun tindakan cepat dari aparat Polsek Cipondoh bersama warga sekitar, berhasil membubarkan dan mengamankan lima terduga pelaku tawuran.
"Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit berwarna biru dengan pegangan kayu, tiga handphone berbagai merk, dan satu unit sepeda motor Honda Beat," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kedua kelompok telah merencanakan pertemuan untuk tawuran di lokasi tersebut.
Sebelum tawuran terjadi, upaya polisi dan warga membubarkan mereka, menyebabkan kedua kelompok tersebut melarikan diri. Selama kekacauan, satu kelompok membuang senjata tajam ke jalan.
Para pelajar beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut. Setelah selesai pemeriksaan, para pelajar diberikan penyuluhan dan pembinaan yang dihadiri oleh orang tua, kepala sekolah dan wali kelas mereka.
Pembinaan tersebut mencakup peran orang tua dan wali kelas dalam mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran.
Selain itu juga memantau aktivitas anak-anak untuk mencegah perencanaan tawuran dan memberikan konsekuensi hukum bagi para pelaku.
"Pembinaan perilaku anak melalui komunikasi antara orang tua dan anak, kolaborasi antara orang tua dan sekolah untuk pengawasan yang lebih baik," jelas Kapolsek.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebagai bentuk komitmen dalam memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPolda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews