Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang satpam di Perumahan Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan aksi remaja yang hendak melakukan tawuran.
Dua pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap dan diamankan di lokasi.
Aldi, Satpam Pos Keamanan Graha Raya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 03.30 WIB. Ketika itu ia tengah berjaga di Pose Satpam bersama rekannya. Tiba-tiba datang sekelompok remaja melempari mereka.
"Awalnya itu bocah berhenti di Pos Satpam kita, terus melempari botol dan batu. Karena kita sebagai keamanan, ya tidak terima dan kita kejar," ujarnya, Minggu 5 Mei 2024.
Saat dikejar, puluhan remaja itu melarikan diri. Namun dua pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
"Pelakunya remaja di bawah umur, yang tertangkap 2 orang. Mereka tadinya bonceng 3 dengan 1 motor, tapi 1 orang berhasil melarikan diri," imbuhnya.
Menurutnya, aksi tawuran ini sangat membahayakan penghuni atau pengendara lainnya. Pihaknya pun menyerahkan kedua remaja tersebut ke Kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews