Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang satpam di Perumahan Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan aksi remaja yang hendak melakukan tawuran.
Dua pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap dan diamankan di lokasi.
Aldi, Satpam Pos Keamanan Graha Raya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 03.30 WIB. Ketika itu ia tengah berjaga di Pose Satpam bersama rekannya. Tiba-tiba datang sekelompok remaja melempari mereka.
"Awalnya itu bocah berhenti di Pos Satpam kita, terus melempari botol dan batu. Karena kita sebagai keamanan, ya tidak terima dan kita kejar," ujarnya, Minggu 5 Mei 2024.
Saat dikejar, puluhan remaja itu melarikan diri. Namun dua pelaku di antaranya berhasil ditangkap.
"Pelakunya remaja di bawah umur, yang tertangkap 2 orang. Mereka tadinya bonceng 3 dengan 1 motor, tapi 1 orang berhasil melarikan diri," imbuhnya.
Menurutnya, aksi tawuran ini sangat membahayakan penghuni atau pengendara lainnya. Pihaknya pun menyerahkan kedua remaja tersebut ke Kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews