Connect With Us

Satpam Gagalkan Aksi Remaja Hendak Tawuran di Serpong Tangsel, 2 Ditangkap

Yanto | Minggu, 5 Mei 2024 | 21:43

Penangkapan remaja yang hendak tawuran oleh satpam di Perumahan Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat 3 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang satpam di Perumahan Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan aksi remaja yang hendak melakukan tawuran.

Dua pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap dan diamankan di lokasi.

Aldi, Satpam Pos Keamanan Graha Raya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 03.30 WIB. Ketika itu ia tengah berjaga di Pose Satpam bersama rekannya. Tiba-tiba datang sekelompok remaja melempari mereka.

"Awalnya itu bocah berhenti di Pos Satpam kita, terus melempari botol dan batu. Karena kita sebagai keamanan, ya tidak terima dan kita kejar," ujarnya, Minggu 5 Mei 2024.

Saat dikejar, puluhan remaja itu melarikan diri. Namun dua pelaku di antaranya berhasil ditangkap.

"Pelakunya remaja di bawah umur, yang tertangkap 2 orang. Mereka tadinya bonceng 3 dengan 1 motor, tapi 1 orang berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Menurutnya, aksi tawuran ini sangat membahayakan penghuni atau pengendara lainnya. Pihaknya pun menyerahkan kedua remaja tersebut ke Kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti.

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill