Connect With Us

Satpam Gagalkan Aksi Remaja Hendak Tawuran di Serpong Tangsel, 2 Ditangkap

Yanto | Minggu, 5 Mei 2024 | 21:43

Penangkapan remaja yang hendak tawuran oleh satpam di Perumahan Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat 3 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang satpam di Perumahan Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan aksi remaja yang hendak melakukan tawuran.

Dua pelaku yang masih di bawah umur berhasil ditangkap dan diamankan di lokasi.

Aldi, Satpam Pos Keamanan Graha Raya mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2024, pukul 03.30 WIB. Ketika itu ia tengah berjaga di Pose Satpam bersama rekannya. Tiba-tiba datang sekelompok remaja melempari mereka.

"Awalnya itu bocah berhenti di Pos Satpam kita, terus melempari botol dan batu. Karena kita sebagai keamanan, ya tidak terima dan kita kejar," ujarnya, Minggu 5 Mei 2024.

Saat dikejar, puluhan remaja itu melarikan diri. Namun dua pelaku di antaranya berhasil ditangkap.

"Pelakunya remaja di bawah umur, yang tertangkap 2 orang. Mereka tadinya bonceng 3 dengan 1 motor, tapi 1 orang berhasil melarikan diri," imbuhnya.

Menurutnya, aksi tawuran ini sangat membahayakan penghuni atau pengendara lainnya. Pihaknya pun menyerahkan kedua remaja tersebut ke Kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill