TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 33 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan lingkar luar BRIN, Kampung Sari Mulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap aparat Kepolisian, Minggu 12 Mei 2024, dini hari.
Kapolsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan AKP Dhandy Arsya menjelaskan penangkapan itu berawal dari adanya informasi warga yang resah terkait sekelompok remaja yang berkumpul diduga mau tawuran.
Tidak butuh waktu lama, aparat Polsek Cisauk langsung menuju TKP dan mendapati gerombolan para remaja tersebut. Mereka pun langsung digiring ke Mapolsek Cisauk.
"Dari pengamanan, tidak didapatkan barang bukti apapun, akhirnya dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujarnya.
Selanjutnya, mereka diharuskan membuat penyataan tidak akan mengulangi kegiatan yang merugikan masyarakat umum sebagai shock terapi.
"Kami langsung menyerahkan remaja tersebut kepada orang tua masing-masing dan menghimbau kepada orang tua, selalu memperhatikan anaknya yang sedang keluar rumah, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Dhandy.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews