Connect With Us

Diduga Mau Tawuran, 33 Remaja Diciduk Polisi di Setu Tangsel

Yanto | Minggu, 12 Mei 2024 | 16:01

Puluhan remaja diamankan Polsek Cisauk lantaran diduga mau tawuran di Setu, Kota Tangsel, Minggu 12 Mei 2024, dini hari. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 33 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di jalan lingkar luar BRIN, Kampung Sari Mulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap aparat Kepolisian, Minggu 12 Mei 2024, dini hari.

Kapolsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan AKP Dhandy Arsya menjelaskan penangkapan itu berawal dari adanya informasi warga yang resah terkait sekelompok remaja yang berkumpul diduga mau tawuran.

Tidak butuh waktu lama, aparat Polsek Cisauk langsung menuju TKP dan mendapati gerombolan para remaja tersebut. Mereka pun langsung digiring ke Mapolsek Cisauk.

"Dari pengamanan, tidak didapatkan barang bukti apapun, akhirnya dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ujarnya.

Selanjutnya, mereka diharuskan membuat penyataan tidak akan mengulangi kegiatan yang merugikan masyarakat umum sebagai shock terapi.

"Kami langsung menyerahkan remaja tersebut kepada orang tua masing-masing dan menghimbau kepada orang tua, selalu memperhatikan anaknya yang sedang keluar rumah, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Dhandy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill