Connect With Us

Polres Tangsel Tangkap Terduga Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja di Serpong

Yanto | Minggu, 26 Mei 2024 | 10:06

Ilustrasi tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan terduga pelaku aksi tawuran yang menganiaya seorang remaja hingga tewas di Jalan Alam Sutera Boulevard, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Sabtu 25 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial A yang terlibat penganiayaan terhadap korban berinisial MAY, dalam aksi tawuran pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, tawuran berawal dari kelompok gangster bernama Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) dengan kelompok Gubug Reyot (kelompok korban) saling serang.

"Sebelumnya, kedua kelompok ini janjian tawuran di bundaran Living World melalui media sosial hingga tawuran pecah," katanya.

Dalam tawuran tersebut, MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Namun pada saat menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin, korban meninggal dunia.

Selanjutnya pihak Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi hingga berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki inisial A.

"Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan lebih dalam," .tutupnya.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill