Connect With Us

Polres Tangsel Tangkap Terduga Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja di Serpong

Yanto | Minggu, 26 Mei 2024 | 10:06

Ilustrasi tawuran. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan terduga pelaku aksi tawuran yang menganiaya seorang remaja hingga tewas di Jalan Alam Sutera Boulevard, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Sabtu 25 Mei 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial A yang terlibat penganiayaan terhadap korban berinisial MAY, dalam aksi tawuran pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, tawuran berawal dari kelompok gangster bernama Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) dengan kelompok Gubug Reyot (kelompok korban) saling serang.

"Sebelumnya, kedua kelompok ini janjian tawuran di bundaran Living World melalui media sosial hingga tawuran pecah," katanya.

Dalam tawuran tersebut, MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Namun pada saat menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin, korban meninggal dunia.

Selanjutnya pihak Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi hingga berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki inisial A.

"Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan lebih dalam," .tutupnya.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill