Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan terduga pelaku aksi tawuran yang menganiaya seorang remaja hingga tewas di Jalan Alam Sutera Boulevard, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Sabtu 25 Mei 2024.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial A yang terlibat penganiayaan terhadap korban berinisial MAY, dalam aksi tawuran pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, tawuran berawal dari kelompok gangster bernama Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) dengan kelompok Gubug Reyot (kelompok korban) saling serang.
"Sebelumnya, kedua kelompok ini janjian tawuran di bundaran Living World melalui media sosial hingga tawuran pecah," katanya.
Dalam tawuran tersebut, MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Namun pada saat menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin, korban meninggal dunia.
Selanjutnya pihak Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi hingga berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki inisial A.
"Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan lebih dalam," .tutupnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews