Warga Layangkan Class Action Soal Sampah, Pemkot Tangsel Bakal Bebenah
Minggu, 25 Januari 2026 | 16:36
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan terduga pelaku aksi tawuran yang menganiaya seorang remaja hingga tewas di Jalan Alam Sutera Boulevard, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Sabtu 25 Mei 2024.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial A yang terlibat penganiayaan terhadap korban berinisial MAY, dalam aksi tawuran pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, tawuran berawal dari kelompok gangster bernama Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) dengan kelompok Gubug Reyot (kelompok korban) saling serang.
"Sebelumnya, kedua kelompok ini janjian tawuran di bundaran Living World melalui media sosial hingga tawuran pecah," katanya.
Dalam tawuran tersebut, MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Namun pada saat menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin, korban meninggal dunia.
Selanjutnya pihak Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi hingga berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki inisial A.
"Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan lebih dalam," .tutupnya.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menanggapi langkah class action yang ditempuh warganya terkait pengelolaan sampah.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews