Connect With Us

12 Remaja Mau Tawuran Ditangkap di Setu Tangsel, 3 Jadi Tersangka Gegara Bawa Sajam

Yanto | Minggu, 7 Juli 2024 | 20:37

Polsek Cisauk mengamankan sejumlah remaja diduga hendak tawuran di Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran di depan Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Cisauk, Polres Tangsel, lantaran membawa sejata tajam (sajam).

Penangakapan tersebut berawal ketika petugas memantau para sekompok remaja yang melakukan siaran live di Tiktok pada Selasa, 02 Juli 2024. 

Mereka diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok lain di daerah Kranggan, pada Sabtu 06 Juli 2024.

“Kami mencurigai adanya rencana tawuran sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, Patroli Ops Cipkon Polsek Cisauk di wilayah melakukan pemantauan ke lokasi,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhandy Arsya, MInggu 7 Juli 2024.

Di lokasi, perugas berhasil mengamankan 12 remaja dan tiga jadi tersangka karena memiliki sajam dan benda tumpul. Mereka berinsial CF, 21, DA, 22 , AA, 20, yang merupakan warga Kademangan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain senjata tajam dan tumpul seperti celurit, golok, dan bambu berpaku dan satu buah sweater warna hitam bertuliskan METALIKA yang dipakai pelaku saat live di TikTok tersebut.

"Para tersangka dijerat pidana karena kedapatan membawa , memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam atau senjata pemukul tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951," imbuh Dhandy.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill