Connect With Us

12 Remaja Mau Tawuran Ditangkap di Setu Tangsel, 3 Jadi Tersangka Gegara Bawa Sajam

Yanto | Minggu, 7 Juli 2024 | 20:37

Polsek Cisauk mengamankan sejumlah remaja diduga hendak tawuran di Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran di depan Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Cisauk, Polres Tangsel, lantaran membawa sejata tajam (sajam).

Penangakapan tersebut berawal ketika petugas memantau para sekompok remaja yang melakukan siaran live di Tiktok pada Selasa, 02 Juli 2024. 

Mereka diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok lain di daerah Kranggan, pada Sabtu 06 Juli 2024.

“Kami mencurigai adanya rencana tawuran sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, Patroli Ops Cipkon Polsek Cisauk di wilayah melakukan pemantauan ke lokasi,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhandy Arsya, MInggu 7 Juli 2024.

Di lokasi, perugas berhasil mengamankan 12 remaja dan tiga jadi tersangka karena memiliki sajam dan benda tumpul. Mereka berinsial CF, 21, DA, 22 , AA, 20, yang merupakan warga Kademangan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain senjata tajam dan tumpul seperti celurit, golok, dan bambu berpaku dan satu buah sweater warna hitam bertuliskan METALIKA yang dipakai pelaku saat live di TikTok tersebut.

"Para tersangka dijerat pidana karena kedapatan membawa , memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam atau senjata pemukul tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951," imbuh Dhandy.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill