Connect With Us

12 Remaja Mau Tawuran Ditangkap di Setu Tangsel, 3 Jadi Tersangka Gegara Bawa Sajam

Yanto | Minggu, 7 Juli 2024 | 20:37

Polsek Cisauk mengamankan sejumlah remaja diduga hendak tawuran di Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran di depan Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Cisauk, Polres Tangsel, lantaran membawa sejata tajam (sajam).

Penangakapan tersebut berawal ketika petugas memantau para sekompok remaja yang melakukan siaran live di Tiktok pada Selasa, 02 Juli 2024. 

Mereka diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok lain di daerah Kranggan, pada Sabtu 06 Juli 2024.

“Kami mencurigai adanya rencana tawuran sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, Patroli Ops Cipkon Polsek Cisauk di wilayah melakukan pemantauan ke lokasi,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhandy Arsya, MInggu 7 Juli 2024.

Di lokasi, perugas berhasil mengamankan 12 remaja dan tiga jadi tersangka karena memiliki sajam dan benda tumpul. Mereka berinsial CF, 21, DA, 22 , AA, 20, yang merupakan warga Kademangan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain senjata tajam dan tumpul seperti celurit, golok, dan bambu berpaku dan satu buah sweater warna hitam bertuliskan METALIKA yang dipakai pelaku saat live di TikTok tersebut.

"Para tersangka dijerat pidana karena kedapatan membawa , memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam atau senjata pemukul tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951," imbuh Dhandy.

KOTA TANGERANG
Jangan Sampai Terlewat, Program Diskon Pajak Kendaraan Segera Berakhir 

Jangan Sampai Terlewat, Program Diskon Pajak Kendaraan Segera Berakhir 

Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:16

Kepala UPTD Samsat Cikokol Kota Tangerang, Awal Pasenggong mengajak masyarakat memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor sebelum waktunya habis per tanggal 31 Oktober.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill