Connect With Us

12 Remaja Mau Tawuran Ditangkap di Setu Tangsel, 3 Jadi Tersangka Gegara Bawa Sajam

Yanto | Minggu, 7 Juli 2024 | 20:37

Polsek Cisauk mengamankan sejumlah remaja diduga hendak tawuran di Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 remaja ditangkap karena hendak melakukan aksi tawuran di depan Klaster Serpong Lagon, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Cisauk, Polres Tangsel, lantaran membawa sejata tajam (sajam).

Penangakapan tersebut berawal ketika petugas memantau para sekompok remaja yang melakukan siaran live di Tiktok pada Selasa, 02 Juli 2024. 

Mereka diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok lain di daerah Kranggan, pada Sabtu 06 Juli 2024.

“Kami mencurigai adanya rencana tawuran sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian, Patroli Ops Cipkon Polsek Cisauk di wilayah melakukan pemantauan ke lokasi,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhandy Arsya, MInggu 7 Juli 2024.

Di lokasi, perugas berhasil mengamankan 12 remaja dan tiga jadi tersangka karena memiliki sajam dan benda tumpul. Mereka berinsial CF, 21, DA, 22 , AA, 20, yang merupakan warga Kademangan.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita antara lain senjata tajam dan tumpul seperti celurit, golok, dan bambu berpaku dan satu buah sweater warna hitam bertuliskan METALIKA yang dipakai pelaku saat live di TikTok tersebut.

"Para tersangka dijerat pidana karena kedapatan membawa , memiliki, menguasai, menyimpan senjata tajam atau senjata pemukul tanpa hak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951," imbuh Dhandy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill