Connect With Us

Siswa Mts Tewas Dibacok, Diduga Jadi Korban Aksi Tawuran di Ciputat Tangsel

Yanto | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:32

Ilustrasi tawuran. (Antara / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) tewas diduga usai dibacok sekelompok remaja dalam aksi tawuran di Jalan Palapa, kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024, sekitarnya pukul 15.00 WIB. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat korban yang berboncengan dengan rekannya dengan satu unit kendaraan sepeda motor, menderita luka yang cukup parah.

Korban yang luka parah terjatuh dari sepeda motornya dan sempat berlari mencari pertolongan warga sekitar. Naas dirinya ambruk tak bergerak.

Tak menunggu waktu lama, rekannya menghampiri dan membawa korban entah kemana.

Sampai berita ini tayang, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi aksi tawuran yang diduga memakan korban jiwa.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill