TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (Mts) tewas diduga usai dibacok sekelompok remaja dalam aksi tawuran di Jalan Palapa, kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 23 Agustus 2024, sekitarnya pukul 15.00 WIB. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat korban yang berboncengan dengan rekannya dengan satu unit kendaraan sepeda motor, menderita luka yang cukup parah.
Korban yang luka parah terjatuh dari sepeda motornya dan sempat berlari mencari pertolongan warga sekitar. Naas dirinya ambruk tak bergerak.
Tak menunggu waktu lama, rekannya menghampiri dan membawa korban entah kemana.
Sampai berita ini tayang, pihak Kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi aksi tawuran yang diduga memakan korban jiwa.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGStadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews