Rabu, 24 Desember 2025

Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Lalu lintas lumpuh akibat demo buruh menuntut UMK naik di Jalan Raya Serang dan akses Tol Tangerang-Merak, Rabu 24 Desember 2025.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk untuk mengawal rencana penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Banten.

‎Berdasarkan pantauan dari lokasi, terlihat beberapa serikat buruh melakukan pemblokiran jalan di Exit Tol Balaraja Timur. Imbasnya kemacetan terjadi pada akses tol dan Jalan Raya Serang. 

Diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang yang diusulkan ke Gubernur Banten yaitu 6,31 persen atau menjadi Rp5.210.377.

Besaran gaji buruh tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Daerah setempat dan telah diputuskan dalam Surat Bupati Tangerang bernomor B/500.15.14.1/ 13523-DISNAKER/XII/2025, tertanggal 23 Desember 2025, perihal Rekomendasi Upah Minimum (UM) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Tangerang tahun 2026.

‎Joe, Koordinator Aksi Aliansi Buruh Banten Bersatu menjelaskan aksi unjuk rasa yang akan digelar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, ini dilakukan untuk mengawal kenaikan upah minimum, agar sesuai dengan kebutuhan kaum buruh. 

‎"Unjuk rasa ini kita lakukan karena pemerintah masih mengacu kepada pendapatan upah melalui nilai Alpha, sementara dari pihak kami selaku kaum buruh mengacu kepada kebutuhan hidup layak sebesar 11,13 persen," jelasnya. 

‎Joe melanjutkan, pihaknya merasa keberatan dengan rekomendasi upah minimum versi pemerintah. Sebab, rekomendasi sebesar 6,31 itu tidak sesuai dengan kebutuhan riil sehari-hari buruh di Kabupaten Tangerang.

"Karena seperti kita ketahui bersama kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Tangerang itu jauh lebih mahal dibanding kenaikan upah," lanjutnya. 

‎Disisi lain, salah seorang pengguna jalan, Daud mengatakan, dirinya sudah terjebak kemacetan selama dua jam akibat pemblokiran jalan yang dilakukan oleh buruh tersebut. 

‎"Saya dari arah Cikarang mau ke arah Balaraja Barat, kejebak macet kurang lebih dua jam," kata Daud. 

‎Salah seorang pengguna jalan lainnya, Asnawi menjelaskan, dirinya merasa terganggu dengan kemacetan yang disebabkan oleh pemblokiran jalan pengunjuk rasa tersebut. 

‎"Ini 30 menit harusnya udah nyampe mana, ini masih di pintu keluar tol aja," tutupnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Buruh Buruh Banten Buruh Tangerang Demo Tangerang Gaji Buruh Kabupaten Tangerang Serikat Buruh Tangerang UMK 2026 UMK Tangerang Upah Minimum Sektoral Tangerang