Connect With Us

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Redaksi | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan pertemuan dengan serikat buruh, perusahaan dan akademisi, Senin 22 Desember 2025. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com — Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

Keputusan tersebut disepakati Dewan Pengupahan Kota Tangerang yang terdiri dari unsur buruh, pengusaha, pemerintah, dan akademisi, melalui rapat yang digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Senin malam, 22 Desember 2025 

Dengan penetapan ini, upah buruh di Kota Tangerang naik Rp 329.697 dari UMK 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp 5.069.708.

Dalam rapat penetapan UMK 2026, perdebatan sempat berlangsung alot lantaran masing-masing unsur memiliki pandangan berbeda. 

Hingga akhirnya, penetapan UMK dilakukan melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak setelah beberapa kali belum menemukan titik temu.

Kenaikan UMK ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi para buruh, khususnya dalam menghadapi kenaikan kebutuhan hidup di tahun mendatang.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Sachrudin, menegaskan bahwa pekerja dan industri merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. 

Menurutnya, keharmonisan hubungan industrial menjadi kunci keberlanjutan dunia usaha sekaligus peningkatan kesejahteraan buruh.

“Pekerja dan industri harus berjalan bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa mendorong kemajuan sektor industri sekaligus meningkatkan kualitas hidup para buruh di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin didampingi Kepala Disnaker Ujang Hendra usai melakukan pertemuan khusus dengan perwakilan buruh, perusahaan, dan akademisi. 

Ia juga menekankan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan semangat Industri Bangkit, Buruh Sejahtera. “Kolaborasi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

BISNIS
YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 | 17:57

YesssCredit, perusahaan pembiayaan berizin yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan program pembiayaan yang mudah kepada masyarakat Tangerang dalam roadshow perdana di Tangcity Mall.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Jumat, 6 November 2026 | 20:57

Nyeri lutut ketika menaiki tangga atau panggul yang terasa sakit saat berjalan kerap dianggap sebagai keluhan biasa, terutama pada orang yang mulai memasuki usia lanjut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill