Sabtu, 4 Mei 2024

4 Kelurahan di Kota Tangerang Disisir Polisi

Petugas polisi saat sedang memeriksa penghuni kontrakan di Kota Tangerang.(Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Pasca ledakan bom di Sarina Jakarta,   Polres Metro Tangerang Kota melakukan operasi yustisi kepada penghuni  kontrakandan di Kota Tangersng. Operasi dilakukan dengan menyisir satu persatu penghuni kontrakan yang kerap dijadikan tempat persembunyian pelaku teroris. Kemudian petugas memeriksa kelengkapan identitas mereka.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani mengatakan, operasi yustisi dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Metro Jaya, pasca peristiwa ledakan bom di Sarinah, Kamis (14/1/2016) kemarin.

"Instruksi diteruskan oleh Kapolres dengan memerintahkan setiap polsek menggelar operasi tustisi dan cipta kondisi. Lokasi operasi ditentukan sendiri oleh polsek. Sudah berlangsung sejak tiga hari yang lalu," katanya, Minggu (17/1/2016).

Kapolsek Cipondoh Kompol Paryanto mengatakan, pihaknya menggelar operasi yustisi pada Jumat (15/1/2016) malam, di empat  Kelurahan yaitu, Kelurahan Panunggangan, Kelurahan Panunggangan Utara, Kelurahan Panunggangan Barat dan Kelurahan Kunciran Jaya.

"Dalam operasi ini mita terjunkan 32 personil yang masisng-masing 16 orang dari Polsek Cipondoh dan 16 orang trantib Kecamatan," ungkapnya.

Menurut Paryanto, selain memeriksa identitas para penghuni kontrakan dan kos-kosan, pihaknya juga memberikan himbauan agar merek melapor kepada Ketua RT setempat jika ada penghuni baru atau saudara yang menginap dalam jangka waktu yang lama. Begitupun jika ada penghuni yang mencurigakan.

"Hal ini kita lalukan untuk mengantisipasi adanya pelaki teroris yang kerap menempati kos-kosan dan kontrakan sebagai tempat persembunyian," ujarnya.

Tags Ledakan Bom Teror Tangerang