Kamis, 9 Mei 2024

Lihat Cangkul di PN Tangerang, Ibu Enno Keluar dari Ruang Sidang

Persidangan pembunuhan Enno dilakukan secara tertutup di PN Tangerang karena terdakwa Rahmat Alim masih dibawah umur. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com - Barang bukti  pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Enno Parihah, 18, berupa cangkul dibawa ke dalam persidangan dengan terdakwa Rahmat Alim, 16, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).

Melihat barang bukti tersebut, Ibu korban, Mahpudoh, tak kuasa menahan tangis hingga memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang.

"Ibu enggak kuat pas liat cangkul dibawa masuk. Akhirnya dia keluar. Jadi cuma bapak yang ada di dalam ruangan sidang," kata Kepala Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Mafruhah, yang turut hadir mendampingi keluarga korban dalam sidang tersebut.

Menurut Mafruhah, seluruh keluarga korban datang dari Serang, Banten untuk menyaksikan jalannya persidangan. Kedua orangtua korban juga dimintai keterangannya sebagai saksi.

Pihak keluarga berharap agar ketiga pelaku dihukum mati atas perbuatan mereka yang menghilangkan nyawa Enno yang merupakan anak ke empat dari 7 bersaudara ini

"Keluarga ingin pelaku dihukum mati karena perbuatannya sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan," katanya.

 

Tags Kemaluan dimasukan Pacul Pembunuhan di Tangerang Pemerkosaan Tangerang