Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TANGERANG-Aparat Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Tangerang mentargetkan lima hari lagi akan menyeret Rahmat Alim,15, dalam kasus pembunuhan cangkul dalam kemaluan Enno Parihah,18, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Itu dikatakan Edward Kaban, Kajari Tangerang kepada wartawan, akhir pekan ini seusai menerima berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap alias P21.
“Karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materil , tersangka dan barbuk pun sudah kita terima, barbuk termasuk pacul dan ponsel,” ujarnya.
Dia menerangkan, dalam berkas yang diterima dari Polda Metro Jaya, tersangka didakwa atau disangka pasal 340, pasal 338, pasal 339 pasal 351 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Anak.
“Untuk persidangan ini kita dalam tempo sebelum 5 hari harus dilimpahkan, karena pelaku adalah anak dan terbatas masa penahanan. Masa tahanan di tingkat kita ini lima hari dan dapat diperpanjang pengadilan lima hari. Jadi sebelum hari kelima harus dapat dilimpahkan dan diproses persidangan,” tuturnya.
Pihaknya pun juga akan mempersiapkan empat jaksa dalam persidangan tertutup nanti, yakni nama Iqbal, Agus Kurniawan, Taufik dan Putri yang kesemuanya dari Kejari Tangerang.
Persidangan tertutup karena tersangka Rahmat Alim berbeda dengan dua tersangka lain yang sudah dewasa.
“Itu sebabnya di split, tidak satu berkas, dia (Rahmat Alim) juga di tahan di Lapas Anak. Soal kuasa hokum tersangka yang dipecat keluarga, nanti kita yang tunjuk kuasa hokum baru dari kita,” katanya.
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews