Connect With Us

5 Hari Lagi Pembunuh Belia 'Pacul' bakal Disidang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 29 Mei 2016 | 17:00

Tersangka pembunuha Enno, yakni Rahmat Alim saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Aparat Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Tangerang mentargetkan lima hari lagi akan menyeret Rahmat Alim,15, dalam kasus pembunuhan cangkul dalam kemaluan Enno Parihah,18, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

 

Itu dikatakan Edward Kaban, Kajari Tangerang kepada wartawan, akhir pekan ini seusai menerima berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap alias P21.

“Karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materil , tersangka dan barbuk pun sudah kita terima, barbuk termasuk pacul dan ponsel,” ujarnya.

Dia menerangkan, dalam berkas yang diterima dari Polda Metro Jaya, tersangka  didakwa atau disangka pasal 340, pasal 338, pasal 339 pasal 351 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Anak.

 

“Untuk persidangan ini kita dalam tempo sebelum 5 hari harus dilimpahkan, karena pelaku adalah anak dan terbatas masa penahanan. Masa tahanan di tingkat kita ini lima hari dan dapat diperpanjang pengadilan lima hari. Jadi sebelum hari kelima harus dapat dilimpahkan dan diproses persidangan,” tuturnya.

Pihaknya pun juga akan mempersiapkan empat jaksa dalam persidangan tertutup nanti, yakni nama Iqbal, Agus Kurniawan, Taufik dan Putri yang kesemuanya dari Kejari Tangerang.

Persidangan tertutup karena tersangka Rahmat Alim berbeda dengan dua tersangka lain yang sudah dewasa.

“Itu sebabnya di split, tidak satu berkas, dia (Rahmat Alim) juga di tahan di Lapas Anak. Soal kuasa hokum tersangka yang dipecat keluarga, nanti kita yang tunjuk kuasa hokum baru dari kita,” katanya.

 

 

 

 

  

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

KOTA TANGERANG
Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI Kemenimipas Bersama Anak Binaan di Tangerang

Lomba Tradisional Meriahkan HUT RI Kemenimipas Bersama Anak Binaan di Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:48

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas), Kota Tangerang Jumat 28 Agustus 2026.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill