RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Aparat Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Tangerang mentargetkan lima hari lagi akan menyeret Rahmat Alim,15, dalam kasus pembunuhan cangkul dalam kemaluan Enno Parihah,18, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Itu dikatakan Edward Kaban, Kajari Tangerang kepada wartawan, akhir pekan ini seusai menerima berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap alias P21.
“Karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materil , tersangka dan barbuk pun sudah kita terima, barbuk termasuk pacul dan ponsel,” ujarnya.
Dia menerangkan, dalam berkas yang diterima dari Polda Metro Jaya, tersangka didakwa atau disangka pasal 340, pasal 338, pasal 339 pasal 351 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Anak.
“Untuk persidangan ini kita dalam tempo sebelum 5 hari harus dilimpahkan, karena pelaku adalah anak dan terbatas masa penahanan. Masa tahanan di tingkat kita ini lima hari dan dapat diperpanjang pengadilan lima hari. Jadi sebelum hari kelima harus dapat dilimpahkan dan diproses persidangan,” tuturnya.
Pihaknya pun juga akan mempersiapkan empat jaksa dalam persidangan tertutup nanti, yakni nama Iqbal, Agus Kurniawan, Taufik dan Putri yang kesemuanya dari Kejari Tangerang.
Persidangan tertutup karena tersangka Rahmat Alim berbeda dengan dua tersangka lain yang sudah dewasa.
“Itu sebabnya di split, tidak satu berkas, dia (Rahmat Alim) juga di tahan di Lapas Anak. Soal kuasa hokum tersangka yang dipecat keluarga, nanti kita yang tunjuk kuasa hokum baru dari kita,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews