Connect With Us

5 Hari Lagi Pembunuh Belia 'Pacul' bakal Disidang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 29 Mei 2016 | 17:00

Tersangka pembunuha Enno, yakni Rahmat Alim saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Aparat Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Tangerang mentargetkan lima hari lagi akan menyeret Rahmat Alim,15, dalam kasus pembunuhan cangkul dalam kemaluan Enno Parihah,18, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

 

Itu dikatakan Edward Kaban, Kajari Tangerang kepada wartawan, akhir pekan ini seusai menerima berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap alias P21.

“Karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materil , tersangka dan barbuk pun sudah kita terima, barbuk termasuk pacul dan ponsel,” ujarnya.

Dia menerangkan, dalam berkas yang diterima dari Polda Metro Jaya, tersangka  didakwa atau disangka pasal 340, pasal 338, pasal 339 pasal 351 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Anak.

 

“Untuk persidangan ini kita dalam tempo sebelum 5 hari harus dilimpahkan, karena pelaku adalah anak dan terbatas masa penahanan. Masa tahanan di tingkat kita ini lima hari dan dapat diperpanjang pengadilan lima hari. Jadi sebelum hari kelima harus dapat dilimpahkan dan diproses persidangan,” tuturnya.

Pihaknya pun juga akan mempersiapkan empat jaksa dalam persidangan tertutup nanti, yakni nama Iqbal, Agus Kurniawan, Taufik dan Putri yang kesemuanya dari Kejari Tangerang.

Persidangan tertutup karena tersangka Rahmat Alim berbeda dengan dua tersangka lain yang sudah dewasa.

“Itu sebabnya di split, tidak satu berkas, dia (Rahmat Alim) juga di tahan di Lapas Anak. Soal kuasa hokum tersangka yang dipecat keluarga, nanti kita yang tunjuk kuasa hokum baru dari kita,” katanya.

 

 

 

 

  

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill