Connect With Us

5 Hari Lagi Pembunuh Belia 'Pacul' bakal Disidang

Denny Bagus Irawan | Minggu, 29 Mei 2016 | 17:00

Tersangka pembunuha Enno, yakni Rahmat Alim saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Aparat Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) Tangerang mentargetkan lima hari lagi akan menyeret Rahmat Alim,15, dalam kasus pembunuhan cangkul dalam kemaluan Enno Parihah,18, ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

 

Itu dikatakan Edward Kaban, Kajari Tangerang kepada wartawan, akhir pekan ini seusai menerima berkas tersangka yang telah dinyatakan lengkap alias P21.

“Karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materil , tersangka dan barbuk pun sudah kita terima, barbuk termasuk pacul dan ponsel,” ujarnya.

Dia menerangkan, dalam berkas yang diterima dari Polda Metro Jaya, tersangka  didakwa atau disangka pasal 340, pasal 338, pasal 339 pasal 351 juncto pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Anak.

 

“Untuk persidangan ini kita dalam tempo sebelum 5 hari harus dilimpahkan, karena pelaku adalah anak dan terbatas masa penahanan. Masa tahanan di tingkat kita ini lima hari dan dapat diperpanjang pengadilan lima hari. Jadi sebelum hari kelima harus dapat dilimpahkan dan diproses persidangan,” tuturnya.

Pihaknya pun juga akan mempersiapkan empat jaksa dalam persidangan tertutup nanti, yakni nama Iqbal, Agus Kurniawan, Taufik dan Putri yang kesemuanya dari Kejari Tangerang.

Persidangan tertutup karena tersangka Rahmat Alim berbeda dengan dua tersangka lain yang sudah dewasa.

“Itu sebabnya di split, tidak satu berkas, dia (Rahmat Alim) juga di tahan di Lapas Anak. Soal kuasa hokum tersangka yang dipecat keluarga, nanti kita yang tunjuk kuasa hokum baru dari kita,” katanya.

 

 

 

 

  

NASIONAL
Setelah Oktober 2025 DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan

Setelah Oktober 2025 DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:14

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, anggota dewan tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan setelah Oktober 2025.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Kebakaran Lahap 4 Gudang Mainan di Pergudangan Kosambi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:24

Sebanyak empat gudang penyimpanan peralatan mainan di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten ludes terbakar, Senin 25 Agustus 2025, malam.

OPINI
Remaja Malang dalam Sistem Pendidikan Suram

Remaja Malang dalam Sistem Pendidikan Suram

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:02

Remaja merupakan aset bangsa yang kelak menjadi tulang punggung negeri. Mereka dibekali pendidikan dan pembinaan baik akal maupun sikapnya agar bisa berkontribusi positif pada masyarakat demi membangun bangsa menjadi lebih baik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill