Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38
Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.
TANGERANG - Polres Metro Tangerang telah menetapkan tiga laki-laki sebagai tersangka pembunuh Enno yang ditemukan tewas di dalam kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2016) lalu. Mereka adalah Rahmat,15, R ,20, dan IP ,24. Ketiganya masih merupakan kenalan dari Enno .
"Ketiga tersangka sudah mengakui perbuatannya. Sebelum membunuh korban dengan sadis, mereka memperkosanya secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin (16/5/2016).
Temuan polisi tentang dugaan pemerkosaan sebelum adanya pengakuan dari para tersangka adalah dari banyaknya sperma di kamar Enno.
Tiga tersangka itu juga telah menjelaskan bagaimana detail mereka melakukan hal tersebut kepada Enno dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Adapun peran para tersangka, yakni Rahnat, disebut adalah pacar korban. Rahmat dan Enno baru saling kenal kurang lebih satu bulan yang lalu.
Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan memeriksa ketiga tersangka secara intensif.
Menurut pengakuan sementara para tersangka, mereka saling bantu untuk membunuh Enno hingga menancapkan gagang pacul seluruhnya ke salah satu bagian tubuh Enno.
Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.
TODAY TAGKomisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews