Connect With Us

Polres Tangerang Buru Pelaku Pembunuh Pacul Dimasukan Kemaluan

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 14 Mei 2016 | 14:30

Mayat Korban Enno Fariha, 18, seorang karwayati PT Polyta Global Mandiri, Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pemerkosaan dan juga pembunuhan sadis. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polres Metro Tangerang masih memburu pelaku pembunuhan secara sadis kepada Enno Fatiha,18, karyawati PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang kemaluannya dimasukan pacul.

 

“Kami meminta kepada masyarakat untuk  tenang dan memberikan waktu kepada kami untuk bekerja dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani kepada wartawan, Sabtu (14/5/2016).

 

Menurutnya, polisi bukan tidak mau memberikan keterangan kepada media, tetapi hal itu dikhawatirkan akan membuat proses penyelidikan menjadi sulit. “Pokoknya kami akan terus memburu hingga tertangkap,” optimis Triyani.

 

Seperti diketahui, Enno yang merupakan warga Kampung Bangkir, Kelurahan Pegandikan, Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten dibunuh dengan cara sadis.  Mayat Enno saat ditemukan pada Jumat (13/05/2016) bersimbah darah, dalam keadaan bugil dan kemaluannya terdapat pacul.

 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill