Connect With Us

Sadis, Karyawati Tewas dengan Gagang Pacul Menancap di Kemaluan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Mei 2016 | 16:23

Mayat Korban Enno Fariha, 18, seorang karwayati PT Polyta Global Mandiri, Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pemerkosaan dan juga pembunuhan sadis. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- Enno Fariha, 18, seorang karwayati PT Polyta Global Mandiri, Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pemerkosaan dan juga pembunuhan sadis, Jumat (13/5/2016).

Gadis asal Kampung Bangkir, Kelurahan Pegandikan, Lebak Wangi, Kabupaten Serang, ini ditemukan tewas di mess pabrik tempat dia bekerja dengan kondisi bersimbah darah dan sebuah pacul menancap dikemaluannya.

Kapolsek Teluk Naga AKP Teluk Naga AKP Supriyanto mengatakan, tewasnya korban diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu korban tidak masuk kerja, lalu temannya menyusulnya ke mess. "Ternyata ditemukan sudah tewas badannya luka-luka," jelasnya. Baca juga : Sebelum Dibunuh Karyawati Sempat Bilang ini ke Ibunya

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi. Pihaknya sendiri belum memastikan penyebab kematian korban. Begitu juga dengan adanya unsur pemerkosaan.

"Kita autopsi dulu untuk memastikan kematiannya. Kita sudah olah TKP dan memeriksa sekitar lima saksi di sekitar kamar mess korban," katanya.

 

 

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill