Connect With Us

Sadis! Rampok yang bunuh Warga Telaga Bestari Tangerang Anaknya

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 28 November 2015 | 11:53

Keluarga Marwan saat menemukan jasad kepala keluarga itu telah tewas. (Adok / Tangerangnews)

TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang berhasil mengungkap peristiwa perampokan disertai pembunuhan yang terjadi kepada seorang warga di Perumahan Telaga Bestari, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (27/11/2015).  Korban diketahui bernama Marwan,40, warga Perumahan Telaga Bestari Blok A9 No. 21 RT 07/0, Desa Wanakerta ketika itu ditemukan dengan tangan terikat, mulut disumpal dengan kain dan sudah dalam keadaan tewas.

“Benar, hari ini kami dalam waktu singkat berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya. Pelakunya adalah anak kandungnya sendiri,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKBP Arman.

Dari hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam perampokan tersebut. Karenanya, pelaku dengan cepat dapat ditangkap. Dalam peristiwa ini diketahui korban memiliki dua keluarga. Keluarga kedua menempati rumah di Telaga Bestari. 

“Pelaku adalah anak dari istri tua korban, pelaku bernama Abdul Rohim , 23 tahun  yang dibantu temannya Rusdeni 20 tahun. Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat menginap, dan merawat korban,” tambah Arman.

 Anaknya tersebut, lanjut Arman, sudah lama tidak bertemu dengan ayah kandungnya. Bahkan Abdul Rohim mengaku telah mencari-cari ayah kandungnya tersebut selama kurun waktu sekitar 10 tahun.

“Jadi sudah 10 tahun enggak ketemu, pas tahu alamatnya tersangka mendatangi korban. Setelah merawat selama dua minggu di rumah korban, rupanya dia kepengen juga dapat warisan lah, nah motor Vixion tersebut yang diincar pelaku. Tapi bapaknya ini enggak mau kasih, karena tak dikasih pelaku nekat melakukan aksinya,” kata Arman.

Dari hasil penyelidikan, petugas Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mendapati alamat tersangka di daerah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. “Pelaku berhasil kami ringkus di sana,” jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill