Connect With Us

Potongan Kaki Korban Ditemukan di Tigaraksa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2016 | 17:59

Ilustrasi Mutilasi. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

 

TANGERANG-Potongan kaki wanita hamil  yang dimutilasi di sebuah kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah ditemukan, Kamis (14/4/3016) sore.

Berdasarkan informasi potongan kaki tersebut ditemukan di pinggir kali dibawah Jembatan Kawasan Industri Milenium, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pencarian dibantu oleh petugas BPBD Kabupaten Tangerang.

"Iya baru aja, nanti lagi dicek," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di TKP, Kamis (14/4/2016).

Sebelumnya potongan pergelangan tangan korban juga ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di semak-semak kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4/2016), sekitar pukul 23.00 WIB.

 

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill