Connect With Us

Polisi Amankan Pembuang Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2016 | 17:32

Mayat wanita hamil yang dimutilasi saat akan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. (Humas Polresta Tangerang / Istimewa)

TANGERANG-Polisi telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RI, yang disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh wanita yang dimutilasi di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah amankan satu saksi kunci, dia disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di TKP, Kamis (14/4/2016).

Saki berinisial RI, ini merupakan teman pelaku sewaktu di tempat kerja. Namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu-menahu soal potongan tubuh tersebut.

"Dia bilangnya cuma disuruh buang, tapi nggak tahu isinya apa," katanya.

Dari keterangan RI, Khrisna mengaku pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun hubungan pelaku dengan korban yang diduga suami istri masih diselidiki. Begitu juga dengan identitas korban. "Kita saat ini tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

 

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill