RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANG-Polisi telah mengamankan seorang laki-laki berinisial RI, yang disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh wanita yang dimutilasi di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah amankan satu saksi kunci, dia disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di TKP, Kamis (14/4/2016).
Saki berinisial RI, ini merupakan teman pelaku sewaktu di tempat kerja. Namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu-menahu soal potongan tubuh tersebut.
"Dia bilangnya cuma disuruh buang, tapi nggak tahu isinya apa," katanya.
Dari keterangan RI, Khrisna mengaku pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun hubungan pelaku dengan korban yang diduga suami istri masih diselidiki. Begitu juga dengan identitas korban. "Kita saat ini tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews