Connect With Us

Korban Pacul dalam Kemaluan Tak Pernah Bawa Masuk Lelaki

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 Mei 2016 | 18:15

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat di TKP. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Teman Enno Parihah, 18, korban pembunuhan yang kemaluannya dimasukan pacul,  saat di mess PT Polyta Global Mandiri, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tidak pernah membawa laki-laki ke dalam kamarnya. Namun, mess khusus karyawati tersebut tidak dijaga petugas keamanan, sehingga siapa pun bisa masuk.

"Kalau ngeliat ada cowok sih enggak pernah. Paling kalau ada yang masuk ke sini karyawan pabrik juga. Tapi biasanya  cuma renovasi mess. Kalau nongkrong-nongkrong enggak ada," kata Selfi, salah satu karyawati yang juga penghuni mess, Minggu (15/5/2016).

Selfi juga mengaku tidak begitu kenal korban. Hanya beberapa kali ngobrol bersama. Karena itu, dia tidak tahu korban punya masalah dengan siapa. "Enggak pernah ngobrol kayak gimana-gimana, cuma biasa saja, tapi emang korban sama IP dekat," katanya.

Menurutnya korban sekamar dengan dua temannya. Saat itu kedua temannya masuk malam, sehingga korban sendirian. Setelah adanya peristiwa pembunuhan tersebut, wanita asal Jawa Timur itu mengaku takut berada di pabrik.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill