Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-Rahmat Alim, 16, salah satu tersangka pembunuh Enno Parihah, 18, menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).
Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di ruang sidang satu. Pihak Keluarga Enno turut menghadiri sidang tersebut diantaranya kedua orang tua, Mahpudoh dan Arif Fikri.
Mereka datang dari Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Sidang dilakukan tertutup karena tersangka masih di bawah umur. Sidang ini pun dijaga ketat aparat kepolisian.
Seperti diketahui, Rahmat Alim bersama dua tersangka Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24. Terlibat pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.
Enno ditemukan tewas mengenaskan dengan gagang cangkul menancap di kemaluannya. Berdasarkan autopsi cangkul tersebut dimasukkan paksa oleh salah satu tersangka saat korban masih dalam keadaan hidup, hingga akhirnya tewas.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Harga bawang merah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan, melonjak dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan pedagang maupun pembeli.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews