Connect With Us

Sidang Pembunuhan Enno, Keluarga Korban Padati PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2016 | 10:00

Keluarga besar Enno mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang saat sidang perdana terdakwa Rahmat Alim. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Rahmat Alim, 16, salah satu tersangka pembunuh Enno Parihah, 18, menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).

Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di ruang sidang satu. Pihak Keluarga Enno turut menghadiri sidang tersebut diantaranya kedua orang tua, Mahpudoh dan Arif Fikri.

Mereka datang dari Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Sidang dilakukan tertutup karena tersangka masih di bawah umur. Sidang ini pun dijaga ketat aparat kepolisian.

Seperti diketahui, Rahmat Alim bersama dua tersangka Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24. Terlibat pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.

Enno ditemukan tewas mengenaskan dengan gagang cangkul menancap di kemaluannya. Berdasarkan autopsi cangkul tersebut dimasukkan paksa oleh salah satu tersangka saat korban masih dalam keadaan hidup, hingga akhirnya tewas.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill