Connect With Us

Sidang Pembunuhan Enno, Keluarga Korban Padati PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Juni 2016 | 10:00

Keluarga besar Enno mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang saat sidang perdana terdakwa Rahmat Alim. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Rahmat Alim, 16, salah satu tersangka pembunuh Enno Parihah, 18, menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).

Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di ruang sidang satu. Pihak Keluarga Enno turut menghadiri sidang tersebut diantaranya kedua orang tua, Mahpudoh dan Arif Fikri.

Mereka datang dari Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Sidang dilakukan tertutup karena tersangka masih di bawah umur. Sidang ini pun dijaga ketat aparat kepolisian.

Seperti diketahui, Rahmat Alim bersama dua tersangka Rahmat Arifin, 24, dan Imam Hapriadi, 24. Terlibat pembunuhan dan pemerkosaan Enno Parihah di dalam mess PT Polyta Global Mandiri, di RT 04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.

Enno ditemukan tewas mengenaskan dengan gagang cangkul menancap di kemaluannya. Berdasarkan autopsi cangkul tersebut dimasukkan paksa oleh salah satu tersangka saat korban masih dalam keadaan hidup, hingga akhirnya tewas.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill