Selasa, 30 April 2024

Malam Tahun Baru, Polisi akan Bubarkan Keramaian di Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima saat di wawancarai awak media.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Aparat gabungan seperti TNI, Polri, dan Satpol PP akan membubarkan keramaian masyarakat pada saat momen pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Tangerang.

"Kita memberikan imbauan kepada mereka untuk bubar atau pulang ke rumah," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat 31 Desember 2021.

Kapolres menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1.500 personel gabungan polres dan polsek maupun TNI, serta Pemerintah Kota Tangerang yang bersiaga memantau aktivitas masyarakat saat pergantian malam tahun baru.

Persiapan ini telah dilakukan kepolisian sejak dari seminggu dengan gelar pasukan beserta seluruh elemen masyarakat dan pemda.

#GOOGLE_ADS#

“Selain itu juga penetapan pos-pos pantau di setiap titik-titik, di tempat-tempat ibadah dan juga tempat hiburan, fasilitas umum yang akan dikunjung masyarakat," katanya.

Kapolres menuturkan, masyarkaat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau melakukan perayaan menyambut tahun baru seperti beramai-ramai menyalakan kembang api.

Namun Kota Tangerang tidak menerapkan bebas kendaraan saat malam hari seperti di DKI Jakarta. Meski demikian, waktu aktivitas masyarakat nanti malam dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Masyarakat diharapkan cukup berdiam diri di rumah bersama keluarga.

"Batas waktu sampai malam hari sampai jam 9 malam, 10 malam maksimal. Setelah itu bisa bubar, karena saat ini dalam suasana hujan, Covid-19 masih ada, mengharapkan untuk masyarakat tetap diam di rumah. Diharapkan juga tidak ada kegiatan seperti kembang api dan petasan," pungkasnya.

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Lalu Lintas Tangerang Polisi Tangerang