Connect With Us

Nataru, 281 Napi di Banten Dapat Remisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Desember 2021 | 10:59

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru 2022, sebanyak 281 narapidana di Provinsi Banten yang berlatar belakang Kristen dan Katolik mendapat remisi hukuman. Para napi ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menjelaskan, dari 281 napi tersebut, sebanyak 278 diantaranya masuk kategori penerima remisi dengan pengurangan masa tahanan. Sementara, ada 3 lainnya langsung bebas atas pemberian remisi ini.

"Remisi ini ada bukan karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalankan masa pidana. Kami mengharapkan setelah mendapat remisi ini, seterusnya para dapat memperlihatkan sikap dan perilaku yang baik." Katanya seperti dilansir dari Detik, Minggu 26 Desember 2021.

Adapun remisi paling banyak diberikan ke warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang sejumlah 88 orang, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang 75 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang 26 orang, LPKA Kelas I Tangerang 3 orang.

Kemudian Lapas Kelas II A Tangerang 34 orang, Lapas Kelas II A Serang 10 orang, Lapas Kelas II A Cilegon 16 orang, Rutan Kelas I Tangerang 20 orang, Rutan Kelas II B Serang 4 orang. Lapas Kelas III Rangkasbitung 4 orang dan terakhir Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir 1 orang.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill