Connect With Us

Nataru, 281 Napi di Banten Dapat Remisi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 26 Desember 2021 | 10:59

Ilustrasi Tahanan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka perayaan Natal dan tahun baru 2022, sebanyak 281 narapidana di Provinsi Banten yang berlatar belakang Kristen dan Katolik mendapat remisi hukuman. Para napi ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menjelaskan, dari 281 napi tersebut, sebanyak 278 diantaranya masuk kategori penerima remisi dengan pengurangan masa tahanan. Sementara, ada 3 lainnya langsung bebas atas pemberian remisi ini.

"Remisi ini ada bukan karena kami yang memberikan, tetapi berkat sikap baik yang ditunjukkan oleh para warga binaan selama menjalankan masa pidana. Kami mengharapkan setelah mendapat remisi ini, seterusnya para dapat memperlihatkan sikap dan perilaku yang baik." Katanya seperti dilansir dari Detik, Minggu 26 Desember 2021.

Adapun remisi paling banyak diberikan ke warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang sejumlah 88 orang, Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang 75 orang, Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang 26 orang, LPKA Kelas I Tangerang 3 orang.

Kemudian Lapas Kelas II A Tangerang 34 orang, Lapas Kelas II A Serang 10 orang, Lapas Kelas II A Cilegon 16 orang, Rutan Kelas I Tangerang 20 orang, Rutan Kelas II B Serang 4 orang. Lapas Kelas III Rangkasbitung 4 orang dan terakhir Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir 1 orang.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill