Connect With Us

Karaoke & Tempat Wisata di Tangsel Boleh Beroperasi saat Nataru, Kecuali Taman Kota

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 20:09

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan sederet aturan yang bakal diterapkan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, yang kini hanya tinggal menghitung hari. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, pada umumnya aturan dibuat untuk membatasi mobilitas masyarakat agar tak terjadi kerumunan di momen penghujung tahun. Prinsipnya, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19. 

"Seperti biasa kita sudah menetapkan aturan-aturan. Saya melarang pesta kembang api, dan tidak berkerumun di jalan-jalan dan tempat umum lain" kata Benyamin kepada awak media, Kamis, 23 Desember 2021. 

Kendati demikian di masa libur penghujung tahun ini, Pemerintah Kota Tangsel masih memperbolehkan sejumlah tempat wisata untuk tetap beroperasi, termasuk tempat-tempat karaoke yang bertebaran di wilayahnya. 

"Tempat wisata normal, batasnya 70 persen dari kapasitas. Karaoke boleh buka hanya dengan kapasitas 50 persen," paparnya. 

Namun hal yang berbeda, justru dilakukan terhadap sederet tempat wisata yang menjadi wewenang Pemkot Tangsel. Taman Kota hingga Tandon, ditutup selama periode Nataru. 

"Yang belum kita buka adalah tempat wisata milik aset Pemkot seperti Taman Kota dan sebagainya, sampai awal Januari," ungkap Benyamin.

Selain menutup sejumlah tempat wisata, Benyamin juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli secara rutin, guna mengurai kerumunan masyarakat.

Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita mendirikan sejumlah poskotis, atau posko taktis untuk membantu masyarakat terkait lalu lintas segala macam," tandasnya.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TANGSEL
Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Banyak Warga Belum Tersosialisasi, Penutupan Jembatan Merpati Raya Ciputat untuk Rekonstruksi Ditunda

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:47

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menunda rekonstruksi Jembatan Merpati Raya di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, hingga waktu yang belum ditentukan.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill