Connect With Us

Karaoke & Tempat Wisata di Tangsel Boleh Beroperasi saat Nataru, Kecuali Taman Kota

Rachman Deniansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 20:09

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan sederet aturan yang bakal diterapkan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, yang kini hanya tinggal menghitung hari. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, pada umumnya aturan dibuat untuk membatasi mobilitas masyarakat agar tak terjadi kerumunan di momen penghujung tahun. Prinsipnya, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19. 

"Seperti biasa kita sudah menetapkan aturan-aturan. Saya melarang pesta kembang api, dan tidak berkerumun di jalan-jalan dan tempat umum lain" kata Benyamin kepada awak media, Kamis, 23 Desember 2021. 

Kendati demikian di masa libur penghujung tahun ini, Pemerintah Kota Tangsel masih memperbolehkan sejumlah tempat wisata untuk tetap beroperasi, termasuk tempat-tempat karaoke yang bertebaran di wilayahnya. 

"Tempat wisata normal, batasnya 70 persen dari kapasitas. Karaoke boleh buka hanya dengan kapasitas 50 persen," paparnya. 

Namun hal yang berbeda, justru dilakukan terhadap sederet tempat wisata yang menjadi wewenang Pemkot Tangsel. Taman Kota hingga Tandon, ditutup selama periode Nataru. 

"Yang belum kita buka adalah tempat wisata milik aset Pemkot seperti Taman Kota dan sebagainya, sampai awal Januari," ungkap Benyamin.

Selain menutup sejumlah tempat wisata, Benyamin juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli secara rutin, guna mengurai kerumunan masyarakat.

Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita mendirikan sejumlah poskotis, atau posko taktis untuk membantu masyarakat terkait lalu lintas segala macam," tandasnya.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

PROPERTI
Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran

Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:48

Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill