Connect With Us

Terjangan Banjir Rob Robohkan Pagar Pembatas Kawasan Wisata Ancol

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 Desember 2021 | 20:53

Tangkapan layar dari video amatir banjir rob merendam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, setelah air laut menjebol dinding pembatas antara daratan dan laut, Selasa 7 Desember 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Banjir rob merendam kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, setelah air laut menjebol dinding pembatas antara daratan dan laut, Selasa 7 Desember 2021.

Hal itu dibenarkan Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho, Selasa 7 Desember 2021. Menurutnya peristiwa itu terjadi pukul 10.55 WIB saat kawasan wisata belum banyak didatangi pengunjung.

"Jadi memang tadi sempat ada kejadian ada air limpasan laut, karena robnya hari ini ternyata cukup tinggi sampai masuk ke areal pedestrian dan jalan di wisata Ancol," katanya seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kawasan tersebut tergenang banjir rob dengan ketinggian 15 hingga 20 sentimeter. Namun, Eko menjelaskan peristiwa bukan terjadi karena tanggul jebol, melainkan dinding pembatas antara daratan dan laut yang jatuh akibat desakan air yang kuat.

"Titiknya hanya di areal pantai indah. Sekitar 15-20 Cm kalau yang jatuh ke areal pedestrian dan jalan," katanya.

Pada pukul 12.00 WIB, air sudah bisa tertangani dan kawasan tersebut telah kembali normal. “Sudah kami tanggulangi,” ungkap Eko.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill