Connect With Us

Banjir Rob di Tangerang Diperparah Badai di Laut dan Jarak Bumi Dekat Bulan

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 Desember 2021 | 08:16

Banjir rob yang diakibatkan pasang air laut di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / BPBD Kabupaten Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan banjir rob yang merendam sejumlah daerah di pesisir utara Pulau Jawa seperti Kabupaten Tangerang  tidak hanya disebabkan oleh pasang bulan biasa tapi juga karena maraknya badai di lautan.

Peneliti klimatologi Pusat Riset dan Teknologi Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin mengatakan, badai di lautan (storm surge) adalah efek dari suatu sistem badai dalam pola garis-garis memanjang (squall-line). “Efek itu menjalar dan dihasilkan oleh suatu sistem tekanan rendah yang terus berproses terbentuk semakin matang dan luas,” ujar Erma, Minggu 5 Desember 2021, dikutip dari Tempo.

Erma menjelaskan, badai tersebut dibangkitkan oleh tiga gangguan pusaran angin skala meso yang saat ini terbentuk di wilayah Indonesia. Kondisi itu membuat cuaca di Indonesia saat ini sangat dikontrol oleh dinamika penguatan dan pelemahan pusaran angin yang memiliki radius putar puluhan hingga ratusan kilometer tersebut. 

“Badai vorteks dapat memicu cuaca ekstrem di sektor utara di Kalimantan dan sektor selatan di Jawa, Madura, Bali, Lombok, Nusa Tenggara Barat,” kata Erma.

Menurut dia, pengaruh langsung dari vorteks itu menimbulkan curah hujan tinggi dan angin kencang di sebagian wilayah Kalimantan, khususnya bagian tengah dan utara. Adapun pengaruh tidak langsungnya yaitu memicu pembentukan squall-line di atas Laut Jawa yang berpotensi menjalar menuju daratan atau pesisir utara Jawa.

“Hal ini dapat membuat banyak badai di atas lautan sehingga ancaman bagi banjir rob di pesisir utara Jawa,” katanya. 

Maraknya pembentukan badai di atas laut ditandai oleh hujan deras, gelombang tinggi, dan angin kencang.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan potensi banjir rob wilayah pesisir sejak 1 Desember 2021. Peringatan berlaku sampai 9 Desember mendatang. 

BMKG menyatakan fase bulan baru yang bersamaan dengan perigee atau jarak terdekat bulan dengan Bumi berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang lebih signifikan.

BMKG menyatakan fase bulan baru yang bersamaan dengan perigee atau jarak terdekat bulan dengan Bumi berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang lebih signifikan.

Kondisi itu secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir seperti bongkar muat, pemukiman warga, serta tambak garam dan perikanan darat. BMKG meminta masyarakat untuk selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir rob selain merendam ribuan kepala keluarga (KK) di dua kecamatan di Kabupaten Tangerang, juga terjadi di  Jakarta Utara, Indramayu, Bekasi, dan bahkan Kepulauan Seribu.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill