Connect With Us

3.450 KK di Dadap Kosambi Terdampak Banjir Rob

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 November 2021 | 16:24

Banjir rob merendam 3 RW di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Banjir akibat air laut pasang ini sudah terjadi lima hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 3.450 kepala keluarga di Kampung Dadap dan kampung Cheng In, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terdampak banjir rob, sejak Jumat 5 November 2021.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir menerangkan, banjir rob ini rutin terjadi setiap tahunnya akibat pasangnya air laut pesisir Tangerang.

"Karena banjir rob setiap tahun biasanya di bulan purnama. Rob akan naik pada jam 4 subuh dan akan surut pada jam 4 sore. Setiap hari selalu begtu saat musim air pasang seperti sekarang ini," katanya, Rabu 10 November 2021.

Dari lima wilayah RW yang terdampak Rob, tiga di antaranya terdampak paling parah terhadap pasangnya air laut di wilayah kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi itu. 

"Yang parah itu di RW 01, 02 dan 03. Ketinggian air di RW 01 sepinggang orang dewasa. Korban terdampak menurun menjadi 2.736 itu di lima wilayah RW," jelasnya.

Munir menerangkan, tingginya air laut di wilayah RW 01, 02 dan 3 itu karena berhadapan langsung dengan laut. Apalagi, diujung RW 02 dan 03 posisinya dipinggir sungai yang menuju laut.

"Untuk saat ini kami dari BPBD tetap memantau perkembangan banjir tersebut melalui pos damkar Kosambi berserta Kecamatan kosambi. Warga masih di rumah masing-masing," jelasnya. 

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill