Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Musibah melanda sejumlah warga yang bermukim di Desa Pangedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa, 7 Desember 2021.
Puluhan rumah warga yang bermukim di wilayah tersebut terendam banjir usai hujan deras mengguyur. Selain itu, satu rumah lainnya ambruk akibat diterpa angin kencang.
"Satu rumah roboh akibat angin puting beliung. Lalu puluhan rumah di dua lingkungan RT terendam banjir. Rata-rata setinggi 30 sentimeter," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir saat dikonfirmasi.
Musibah tersebut, dilaporkan terjadi sejak pukul 09.35 WIB. Tidak ada korban jiwa akibat rumah ambruk itu, karena kondisinya kosong.
"Waktu kejadian posisi penghuni tidak ada di dalam rumah, sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka," paparnya.
Tak hanya itu, selain merendam sejumlah rumah di Desa Pangedangan, Kecamatan Kronjo, banjir tersebut juga melanda puluhan keluarga yang bermukim di Desa Ketapang Palelangan, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data, di i RT 12/05 terdapat 60 keluarga yang terdampak banjir dengan ketinggian mencapai 30 sentimeter. Di RT 11/4 sebanyak 43 rumah yang terendam dengan ketinggian air 50 sentimeter. Lalu, di RT 13/4 banjir dengan ketinggian air 50 sentimeter merendam rumah 120 KK.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.