Connect With Us

Berlaku Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Banten Diputar Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:38

Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. Hasilnya, sekitar 200 kendaraan harus balik.

"Saat uji coba dan sosialisasi gage (ganjil genap), Polres Pandeglang memberi penjelasan secara lisan, menggunakan brosur dan papan pengumuman dan memutarbalikkan sekitar 150-200 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 Desember 2021.

Adapun ratusan kendaraan terjaring ganjil genap di tiga lokasi penjagaan. Di antaranya di perbatasan Pandeglang-Serang, Jalan Raya Pandeglang, di Jalan Raya Clarita Anyer dan di Terminal Kadubanten.

Pelaksanaan sosialisasi dan uji coba gage di wilayah Pandeglang menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.66/2021, khususnya tentang pemberlakuan gage di tempat wisata.

"Uji coba dan sosialisasi gage Polres Pandeglang juga bersamaan dengan Polres Cilegon, melibatkan stakeholder lainnya," katanya.

Menurut Shinto, razia ganjil genap ini akan kembali dilaksanakan pada Sabtu pekan depan dimana menjadi puncak aktivitas masyarakat ke tempat wisata di Pandeglang.

Untuk diketahui, uji coba gage ini dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada Sabtu dan Minggu. Nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat liburan Natal dan tahun Baru (Nataru) demi mencegah penyebaran COVID-19.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill