Connect With Us

Berlaku Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Menuju Tempat Wisata Banten Diputar Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:38

Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten mulai melakukan uji coba ketentuan ganjil genap kendaraan di kawasan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu 11 Desember 2021 kemarin. Hasilnya, sekitar 200 kendaraan harus balik.

"Saat uji coba dan sosialisasi gage (ganjil genap), Polres Pandeglang memberi penjelasan secara lisan, menggunakan brosur dan papan pengumuman dan memutarbalikkan sekitar 150-200 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 Desember 2021.

Adapun ratusan kendaraan terjaring ganjil genap di tiga lokasi penjagaan. Di antaranya di perbatasan Pandeglang-Serang, Jalan Raya Pandeglang, di Jalan Raya Clarita Anyer dan di Terminal Kadubanten.

Pelaksanaan sosialisasi dan uji coba gage di wilayah Pandeglang menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.66/2021, khususnya tentang pemberlakuan gage di tempat wisata.

"Uji coba dan sosialisasi gage Polres Pandeglang juga bersamaan dengan Polres Cilegon, melibatkan stakeholder lainnya," katanya.

Menurut Shinto, razia ganjil genap ini akan kembali dilaksanakan pada Sabtu pekan depan dimana menjadi puncak aktivitas masyarakat ke tempat wisata di Pandeglang.

Untuk diketahui, uji coba gage ini dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pada Sabtu dan Minggu. Nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat liburan Natal dan tahun Baru (Nataru) demi mencegah penyebaran COVID-19.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill