Connect With Us

Tol Tangerang-Merak Berlaku Ganjil Genap saat Libur Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 17:27

Plang Tol. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan ganjil genap kendaraan di Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini merupakan kebijakan Polda Banten dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 10 Desember 2021.

Menurutnya, meski PPKM level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih level 3. 

Selain menerapkan ganjil genap, pihaknya juga akan membatasi pengunjung tempat wisata di kawasan Banten meskipun diperbolehkan buka.

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan. Ini demi mengurangi potensi persebaran COVID-19 yang masih belum selesai di Indonesia,” ucap Ery.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan Pemprov Banten akan memperketat protokol kesehatan pada saat Nataru. “Kita akan perketat protokol kesehatan, tapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” katanya.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill