Connect With Us

Tol Tangerang-Merak Berlaku Ganjil Genap saat Libur Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 17:27

Plang Tol. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan ganjil genap kendaraan di Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini merupakan kebijakan Polda Banten dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 10 Desember 2021.

Menurutnya, meski PPKM level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih level 3. 

Selain menerapkan ganjil genap, pihaknya juga akan membatasi pengunjung tempat wisata di kawasan Banten meskipun diperbolehkan buka.

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan. Ini demi mengurangi potensi persebaran COVID-19 yang masih belum selesai di Indonesia,” ucap Ery.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan Pemprov Banten akan memperketat protokol kesehatan pada saat Nataru. “Kita akan perketat protokol kesehatan, tapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” katanya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANTEN
Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Andra Soni Tanggapi Video Perbandingan Jalan Perbatasan di Lebak Masih Tanah dengan Bogor Beraspal

Rabu, 14 Januari 2026 | 21:24

Sebuah video yang memperlihatkan kontras kondisi jalan di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan warganet.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill