Connect With Us

Tol Tangerang-Merak Berlaku Ganjil Genap saat Libur Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 17:27

Plang Tol. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan ganjil genap kendaraan di Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini merupakan kebijakan Polda Banten dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 10 Desember 2021.

Menurutnya, meski PPKM level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih level 3. 

Selain menerapkan ganjil genap, pihaknya juga akan membatasi pengunjung tempat wisata di kawasan Banten meskipun diperbolehkan buka.

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan. Ini demi mengurangi potensi persebaran COVID-19 yang masih belum selesai di Indonesia,” ucap Ery.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan Pemprov Banten akan memperketat protokol kesehatan pada saat Nataru. “Kita akan perketat protokol kesehatan, tapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” katanya.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill