Connect With Us

Tol Tangerang-Merak Berlaku Ganjil Genap saat Libur Nataru

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 17:27

Plang Tol. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan ganjil genap kendaraan di Tol Tangerang-Merak akan diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal ini merupakan kebijakan Polda Banten dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 10 Desember 2021.

Menurutnya, meski PPKM level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih level 3. 

Selain menerapkan ganjil genap, pihaknya juga akan membatasi pengunjung tempat wisata di kawasan Banten meskipun diperbolehkan buka.

“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan. Ini demi mengurangi potensi persebaran COVID-19 yang masih belum selesai di Indonesia,” ucap Ery.

Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan Pemprov Banten akan memperketat protokol kesehatan pada saat Nataru. “Kita akan perketat protokol kesehatan, tapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” katanya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Sopir Innova Kabur Serahkan Diri ke Polisi Diduga Usai Tabrak Pemotor Wanita Sampai Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:41

Seorang pengendara motor perempuan berinisial inisial M, 45, tewas tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Raya Syekh Nawawi, Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat 19 Juni 2026, pagi.

KOTA TANGERANG
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:06

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill