Connect With Us

Tidak Usah Keluar Kota saat Nataru, Kemenparekraf Sarankan Staycation

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 23:44

Ilustrasi Hotel (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyarankan masyarakat staycation atau berlibur memanfaatkan fasilitas hotel untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Jadi, masyarakat tidak pelu berlibur jauh-jauh ke luar kota untuk mencegah menularan COVID-19.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya, Kamis 9 November 2021. Menurutnya, masyarakat dapat memilih hotel tak jauh dari tempat tinggal yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Staycation juga menjadi alternatif liburan yang aman karena dapat dilakukan dalam rombongan kecil dan terjaga serta tidak menggunakan transportasi umum yang besar. Namun tetap menghasilkan pengalaman yang berbeda, yang merupakan esensi liburan.

"Apresiasi kepada hotel-hotel yang menghadirkan beragam kegiatan bagi pengunjung di dalam lingkungan hotel," ujar Nia seperti dilansir dari Detikcom.

Selain itu, masyarakat juga dapat memilih hotel yang memiliki standar sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

"Ini memberikan bukti bahwa industri pariwisata dapat bangkit di kala pandemi, mendorong perekonomian, dan masyarakat dapat melihatnya sebagai opsi berwisata dari titik terdekat," tutur Nia.

Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pilihan kegiatan liburan yang aman juga tercermin pada cara konsumen memilih hotel.

Dikatakan Nia, sebuah data menunjukkan saat ini, prosentase terbesar pertimbangan masyarakat adalah penerapan protokol kesehatan pada fasilitas tersebut, baru disusul dengan diskon, kebijakan refund dan lain-lain.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan masyarakat dalam berwisata termasuk menginap di hotel. "Prokes adalah keharusan, sebagai cara kita hidup berdampingan dengan pandemi," tegas Nia.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, sebagai bagian untuk membangun kepercayaan masyarakat, pihaknya memiliki program Indonesia Care. Program ini guna memastikan hotel sebagai tempat yang aman bagi pengguna, termasuk telah menerapkan CHSE.

Ia juga mendorong masyarakat menjadi pejalan yang bertanggung jawab, dengan cara melakukan vaksinasi lengkap serta memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill