Connect With Us

Tidak Usah Keluar Kota saat Nataru, Kemenparekraf Sarankan Staycation

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Desember 2021 | 23:44

Ilustrasi Hotel (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyarankan masyarakat staycation atau berlibur memanfaatkan fasilitas hotel untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Jadi, masyarakat tidak pelu berlibur jauh-jauh ke luar kota untuk mencegah menularan COVID-19.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya, Kamis 9 November 2021. Menurutnya, masyarakat dapat memilih hotel tak jauh dari tempat tinggal yang telah menerapkan protokol kesehatan ketat.

Staycation juga menjadi alternatif liburan yang aman karena dapat dilakukan dalam rombongan kecil dan terjaga serta tidak menggunakan transportasi umum yang besar. Namun tetap menghasilkan pengalaman yang berbeda, yang merupakan esensi liburan.

"Apresiasi kepada hotel-hotel yang menghadirkan beragam kegiatan bagi pengunjung di dalam lingkungan hotel," ujar Nia seperti dilansir dari Detikcom.

Selain itu, masyarakat juga dapat memilih hotel yang memiliki standar sertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

"Ini memberikan bukti bahwa industri pariwisata dapat bangkit di kala pandemi, mendorong perekonomian, dan masyarakat dapat melihatnya sebagai opsi berwisata dari titik terdekat," tutur Nia.

Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pilihan kegiatan liburan yang aman juga tercermin pada cara konsumen memilih hotel.

Dikatakan Nia, sebuah data menunjukkan saat ini, prosentase terbesar pertimbangan masyarakat adalah penerapan protokol kesehatan pada fasilitas tersebut, baru disusul dengan diskon, kebijakan refund dan lain-lain.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan masyarakat dalam berwisata termasuk menginap di hotel. "Prokes adalah keharusan, sebagai cara kita hidup berdampingan dengan pandemi," tegas Nia.

Ia menjelaskan, dalam hal ini, sebagai bagian untuk membangun kepercayaan masyarakat, pihaknya memiliki program Indonesia Care. Program ini guna memastikan hotel sebagai tempat yang aman bagi pengguna, termasuk telah menerapkan CHSE.

Ia juga mendorong masyarakat menjadi pejalan yang bertanggung jawab, dengan cara melakukan vaksinasi lengkap serta memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill