Jumat, 3 Mei 2024

Pemuda Ini Rampas HP dan Lukai Tukang Pecel Lele Pakai Celurit di Neglasari Tangerang

A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, usia tertangkap, Kamis 12 Januari 2023.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial A alias Jengit, 20, pelaku perampasan handphone milik pedagang pecel lele dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamaan Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap aparat Kepolisian setelah 18 hari buron.

Peristiwa perampasan HP milik korban, Cristian, 52, itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022, sekira pukul 04.30 WIB.

Korban ketika itu selesai berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang. Bahkan pelaku juga melukai korban dengan celurit.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap setelah 18 hari melarikan diri setelah merampas HP milik korban.

"Pelaku ditangkap pada Kamis 12 Januari 2023 malam, karena diduga kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas ponsel dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit," ungkap Zain, Jumat 13 Januari 2023.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu unit HP, tas selempang dan sebilah celurit.

"Pelaku kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang, tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya Sembilan tahun.

Tags Begal & Rampok Tangerang Berita Kota Tangerang Kecamatan Neglasari Kejahatan Tangerang Kota Tangerang Kriminal Tangerang Perampasan Tangerang Polres Metro Tangerang Polsek Neglasari