Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang komplotan pencuri sepeda motor beraksi di Tangerang dengan mengaku-ngaku sebagai orang tua yang anaknya dilukai oleh korban.
Dua pelaku berinisial TS, 46, dan S, 40, itu melakukan aksinya di Jalan Irigasi, Kampung Karanganyar, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 19 September 2022 lalu.
"Saat itu sekira pukul 10.00 WIB, korban Ciko Jeriko Ginting sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat-B 3592-CGL. Saat melintas di TKP, kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh kedua pelaku," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 7 Oktober 2022.
Lalu pelaku TS berpura-pura menuduh korban bahwa sebelumnya telah melukai tangan anaknya menggunakan kunci motor miliknya. Korban merasa tidak pernah melakukan tuduhan pelaku itu.
Pelaku beralasan bahwa anaknya masih ingat dengan kunci motor yang digunakan untuk melukainya. Kemudian pelaku meminta korban untuk ikut membawa kunci motornya, dengan alasan untuk diperlihatkan ke anak pelaku.
"Korban disuruh meninggalkan motornya di TKP," ungkap Kapolres.
Tersangka S berpura-pura menjaga motor korban. Lalu korban diajak dan dibonceng TS dengan menggunakan motor yang dibawanya menuju gang yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari TKP.
Sesampainya di lokasi korban disuruh turun dan diberikan kunci motor, namun ternyata sudah ditukar oleh pelaku dengan kunci motor lain.
"Usai menukar kunci motor korban, pelaku pergi dengan alasan akan menjemput temannya yang di tinggal di TKP. Tapi setelah itu kedua pelaku langsung kabur membawa motor korban," terang Kapolres.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan berdasarkan laporan korban, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama tim unit Reskrim Polsek Neglasari kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku dan berhasil meringkusnya.
Petugas mendapati dua motor hasil curian dengan modus yang sama. Sementara motor korban Ciko Jeriko belum ditemukan, karena sudah dijual pelaku ke daerah Sumatra Selatan.
"Petugas masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan motor korban," pungkas Kapolres.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan/pencurian. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tegas Kapoles.
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.