Connect With Us

Pagi Gasak Motor di Tigaraksa Tangerang, Sorenya Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 5 Oktober 2022 | 13:59

Pelaku pencuri sepeda motor di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 1 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DA ,41, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa kurang dari 24 jam setelah mencuri sepeda motor di Kampung Muncung, RT02/03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Awalnya, warga asal Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak ini, mengincar sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dengan bermodal obeng yang sudah dimodifikasi, pelaku berhasil membobol kunci kontak dan menggasaknya.

"Lalu korban melaporkan ke jadian pencurian ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang," kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Subarjo, Rabu 5 Oktober 2022.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan cek TKP pada pukul 13.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di kontrakan yang beralamat di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

"Akhirnya kami menangkap DA di kontrakannya  jam 14.00 WIB," ujar Subarjo.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu unit sepeda motor hasil curian, jenis Honda Beat warna hitam dengan plat nomor B-6402-VPZ.

"Beserta satu nuah kunci sepeda motor pakai, satu obeng yang sudah dimodifikasi dan satu tang," ungkap Subarjo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill