Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta
Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DA ,41, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa kurang dari 24 jam setelah mencuri sepeda motor di Kampung Muncung, RT02/03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Awalnya, warga asal Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak ini, mengincar sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, sekitar pukul 06.30 WIB.
Dengan bermodal obeng yang sudah dimodifikasi, pelaku berhasil membobol kunci kontak dan menggasaknya.
"Lalu korban melaporkan ke jadian pencurian ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang," kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Subarjo, Rabu 5 Oktober 2022.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan cek TKP pada pukul 13.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di kontrakan yang beralamat di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Akhirnya kami menangkap DA di kontrakannya jam 14.00 WIB," ujar Subarjo.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu unit sepeda motor hasil curian, jenis Honda Beat warna hitam dengan plat nomor B-6402-VPZ.
"Beserta satu nuah kunci sepeda motor pakai, satu obeng yang sudah dimodifikasi dan satu tang," ungkap Subarjo.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.
TODAY TAGAnggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews