Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial DA ,41, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tigaraksa kurang dari 24 jam setelah mencuri sepeda motor di Kampung Muncung, RT02/03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Awalnya, warga asal Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak ini, mengincar sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, sekitar pukul 06.30 WIB.
Dengan bermodal obeng yang sudah dimodifikasi, pelaku berhasil membobol kunci kontak dan menggasaknya.
"Lalu korban melaporkan ke jadian pencurian ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang," kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, AKP Subarjo, Rabu 5 Oktober 2022.
Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan cek TKP pada pukul 13.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berada di kontrakan yang beralamat di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
"Akhirnya kami menangkap DA di kontrakannya jam 14.00 WIB," ujar Subarjo.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu unit sepeda motor hasil curian, jenis Honda Beat warna hitam dengan plat nomor B-6402-VPZ.
"Beserta satu nuah kunci sepeda motor pakai, satu obeng yang sudah dimodifikasi dan satu tang," ungkap Subarjo.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGKomoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.
Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews